POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memiliki gerakan nasional yang diberi nama Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda atau “SERTAKAN”
Melalui gerakan “SERTAKAN”, BPJAMSOSTEK mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, untuk mendukung gerakan tersebut BPJAMSOSTEK telah meluncurkan fitur baru untuk mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. Inovasi ini adalah jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan tukang roti langganan,” kata Anggoro.
Diluncurkannya gerakan nasional SERTAKAN Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda ini, lanjut Anggoro, merupakan solusi guna meningkatkan jumlah pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini juga, sambung Anggoro untuk menjawab profil tenaga kerja di Indonesia didominasi oleh pekerja di sektor informal yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 77,9 juta orang.
Anggoro menambahkan, selain pembaharuan di fitur pendaftaran, transaksi pembayaran iuran kini juga lebih cepat dan lengkap dengan beragam pilihan e-wallet dan kanal perbankan yang terintegrasi. Tak hanya itu saat ini juga tersedia pilihan autodebet yang semakin memberikan kemudahan bagi peserta.
Anggoro bersama Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Subchan Gatot memperagakan langsung cara penggunaan fitur baru tersebut dengan mendaftarkan ART, petugas keamanan dan supir pribadi mereka.
Anggoro menjelaskan, jika seluruh peserta PU mendaftarkan dua orang pekerja BPU, maka sedikitnya ada 42 juta pekerja BPU yang telah terlindungi program jamsostek. Bagi peserta yang ingin menggunakan fitur-fitur anyar tersebut, peserta harus mengunduh aplikasi JMO atau melakukan update ke versi terbaru.
“Ayo sejahterakan pekerja sekitar anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” pungkas Anggoro.
Melalui gerakan ini, para peserta diajak ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau pedagang makanan langganan.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Zeddy Agusdien menuturkan, gerakan tersebut merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar sesama pekerja yang penting.
Banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko, tetapi tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk perlindungan jaminan sosial.
Atas hal itu juga, lanjut Zeddy, BPJAMSOSTEK mengajak para peserta untuk saling peduli. Sehingga seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah tanpa khawatir atas resiko pekerjaan, yang juga sejalan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas.
“Lewat SERTAKAN ini, saya mengajak seluruh para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat tergerak hatinya untuk membantu menyejahterakan hidup para pekerja di sekitarnya. Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” tutup Zeddy.