Aparat Gabungan Jaga Ketat Rumah Milik Warga Cigombong yang Ditinggalkan Mengungsi

POJOKBANDUNG.com, RONGGA – Sebanyak 48 Kepala Keluarga (KK) atau sebanyak 163 jiwa warga Kampung Cigombong, Desa Cigombong, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat harus meninggalkan tempat tinggalnya.


Pasalnya, pada 28 Februari 2024 lalu kawasan tersebut diterjang bencana pergerakan tanah. Akibatnya, sebanyak 20 rumah rusak berat dan puluhan lainnya terancam.

Sementara itu, lima ruangan kelas gedung SDN 1 Babakan Talang mengalami rusak berat dan aktivitas pembelajaran di sekolah tersebut dipindahkan ke Mts Al-Iklas.

Kapolsek Gununghalu, AKP Maman Maulana Ismail menjelaskan, pihak kepolisian bersama TNI berjaga di sekitar kawasan yang terdampak pergerakan tanah untuk mengamankan barang berharga milik warga.

“Jadi antisipasi dari kepolisian ngejaga harta benda dan jiwa raga. Pak camat sudah menyiapkan tempat penampungan sementara di Gedung Islamic Center,” katanya saat ditemui di lokasi, Senin (4/3/2024).

Ia menambahkan, sejak warga mengungsi pihaknya menyiagakan sejumlah petugas untuk berpatroli ke setiap rumah yang sudah dikosongkan oleh para penghuninya.

“Tentunya bahwasanya kita Bhabinkamtibmas kita tugaskan selalu ada di lokasi baik pengungsian atau di tempat ini,” katanya.

“Satu orang untuk di sini dua atau tiga orang kebetulan kami dibantu sekali oleh bapa Danramil dan ,Babinsa yang setiap hari selalu ada untuk masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengimbau masyarakat untuk memindahkan barang berharganya ke rumah saudaranya yang lebih aman.

“Barang-barang yang ditinggal masyarakat kita imbau untuk diselamatkan ke rumah saudaranya atau ke tempat yang lebih aman tentunya kami akan selalu patroli mobile karena ini susah untuk kendaraan masuk,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya pun mengimbau bagi masyarakat yang tidak berkepentingan untuk tidak memasuki area berbahaya. Hal tersebut lantaran dikhawatirkan adanya pergerakan tanah susulan.

“Kami menghimbau bahkan Danramil secara tegas agar masyarakat tidak menjadikan tempat wisata baru ke tempat ini karena membahayakan. Kita selalu mencegah masyarakat untuk tidak masuk ke wilayah bencana ini,” tandasnya. (kro)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …