Soal Keracunan Siswa, Pj Bupati KBB Minta OPD Terkait Awasi Jajanan di Sekolah

POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Pemkab Bandung Barat segera mengambil tindakan terkait kasus keracunan makanan siswa SD yang terjadi pada Selasa (27/2/2024) lalu.

Seperti diketahui, sebanyak tujuh siswa SDN 2 Bojong di Desa Bojong, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat mengalami gejala medis usai mengkonsumsi jajanan berbahan dasar aci bermerk Daya.

Selain itu, satu siswa di SD Kartika, Desa Karyawangi, Parongpong, mengalami keracunan usai mengkonsumsi jajanan serupa di lingkungan sekolahnya.

Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif menjelaskan, pihaknya akan mengoptimalkan keberadaan seluruh Dinas yang ada terkait kasus keracunan makanan yang menimpa siswa SD.

“Makanya saya harus koordinasi betul dengan Dinas Pendidikan dan juga Dinas Kesehatan agar mengawasi betul jajanan-jajanan yang ada di sekolah,” katanya saat ditemui, Kamis (29/2/2024).

Ia menambahkan, pihaknya pun bakal menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB untuk mengawasi betul peredaran jajanan yang ada di sekolah.

“Kita harus bisa memetakan Disperindag KBB memastikan jajanan tersebut seperti apa dan yang pasti harus aman dikonsumsi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendih mengatakan, pihaknya melaksanakan rapat dengan seluruh kepala sekolah yang ada di wilayahnya terkait langkah antisipasi kejadian serupa tidak terulang.

“Kami langsung melaksanakan rapat agar kejadian yang menimpa anak didik tidak terulang. Oleh karena itu, pengawasan sekolah terhadap makanan yang dikonsumsi siswa harus diawasi betul-betul,” katanya.

Ia mengimbau, orang tua siswa untuk memberikan bekal dari rumah agar makanan yang dikonsumsi benar-aman bagi anak.

“Tentu orang tua lebih tahu makanan yang aman bagi anak dan kami pun sudah meminta kepada pihak sekolah benar-benar mengawasi jajanan bagi para siswa di lingkungan sekolah,” tandasnya. (kro)

loading...

Feeds