POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Peristiwa angin kencang (puting beliung) kembali terjadi di Kabupaten Bandung tepatnya di wilayah Kampung Citawa, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Sabtu (24/2). Kejadian tersebut menambah jumlah kecamatan yang terdampak PB dalam sepekan terakhir.
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung, Teguh Rahayu menyampaikan kejadian puting beliung (PB) bisa sangat mungkin terjadi di wilayah dataran rendah maupun tinggi. Menurutnya kejadian pb tidak dipengaruhi oleh topografi sebuah wilayah.
“Kejadian PB di Kertasari yang bertopografi pegunungan itu mungkin saja terjadi karena memang fenomena PB itu sendiri sangat mungkin untuk terjadi di dataran rendah atau tinggi,” kata Ayyu, Minggu (25/2).
Ia menjelaskan, terkait kejadian PB yang terjadi di Kertasari menurutnya dilatari oleh dua faktor yakni labilitas atmosfer dan tren penurunan tekanan yang besar.
“Kalau melihat video kejadiannya memang kejadian PB di Kertasari memang berasal dari wilayah dataran tinggi atau pegunungan. Kemungkinan penyebabnya ada dua itu antara labilitas atmosfer tinggi dan adanya tren penurunan tekanan yang lebih besar,” ujarnya.
Kendati begitu, Ayyu menerangkan bahwa kejadian PB banyak terjadi di kawasan dataran rendah maupun terbuka. Ia menilai, kejadian PB di wilayah pegunungan merupakan salah satu kejadian yang langka.
“Banyaknya memang terjadi di wilayah dataran rendah dan yang terbuka, kalau di pegunungan itu jarang sekali, makanya kejadian PB di kawasan dataran tinggi ini kejadian yang langka,” pungkasnya.
Empat Kecamatan dalam Sepekan
Selama sepekan ini, tercatat ada empat kecamatan yang dilanda peristiwa angin kencang, Empat kecamatan itu adalah, Kecamatan Cicalengka, Cileunyi, dan Rancaekek yang dilanda mini tornado pada Rabu (21/2 ) lalu dan terbaru peristiwa pb melanda wilayah Kertasari Kabupaten Bandung.
Pada kejadian di Kecamatan Cicalengka, Cileunyi dan Rancaekek menyebabkan setidaknya 568 rumah rusak, meliputi kategori ringan, sedang hingga berat. Berdampak pada sekitar 498 keluarga atau lebih 1.826 jiwa.
Di kejadian tersebut, wilayah Kecamatan Rancaekek menjadi daerah terparah atas kejadian PB tersebut. Hal itu terbukti dari banyaknya jumlah kerusakan bangunan yang terjadi di kawasan tersebut dengan jumlah lebih dari 200 rumah.
Sementara pada kejadian PB di Kecamatan Kertasari pada Minggu (24/2) tercatat sebanyak 16 rumah mengalami kerusakan lantaran diterjang angin PB. Beruntung dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung pun menerapkan status darurat bencana angin puting beliung selama dua pekan sejak 22 Februari sampai 6 Maret 2024. Penetapan status darurat bencana tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Cakra Amiyana saat mengunjungi korban PB Rancaekek.
“Kita tetapkan status darurat bencana PB selama dua pekan kedepan untuk mengoptimalkan penanganan kerusakan dan pemberian bantuan ke korban,” kata Cakra, Jumat (23/2) lalu.
Ia menyebut, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Bupati tersebut pendistribusian bantuan terhadap para korban pun dapat langsung memanfaatkan dana dari anggaran Biaya Tak Terduga (BTT).
“Tujuan diterbitkannya SK Bupati soal penetapan status darurat selama dua pekan ini bertujuan agar pemberian bantuan kepada para korban bisa langsung mengambil dari dana BTT yang sudah dianggarkan oleh Pemkab,” pungkasnya. (rup)