POJOKBANDUNG.com, GUNUNG HALU- Pemdaprov Jabar berupaya terus menambah rasio elektrifikasi dengan menghadirkan listrik ke pelosok daerah.
Pemdaprov Jabar berkolaborasi dengan Kementerian ESDM telah menghadirkan pembangkit listri tenaga air bagi 83 rumah di Dusun Tangsi Jaya, Desa/Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat.
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau sumber listrik yang diberi nama Powerhouse Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Rimba Lestari, pada Kamis (22/2/2024).
Bey didampingi Kepala Bidang Kementerian ESDM dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jabar sempat mengunjungi salah satu rumah warga penerima manfaat dari Powerhouse PLTMH Rimba Lestari. Rumah warga tersebut mendapatkan aliran listrik sebesar 18 kWh.
Bey mengungkapkan, Dusun Tangsi Jaya tidak bisa dialiri listrik PLN karena terkendala geografis. Dengan PLTMH Rimba Lestari, warga kini bisa menonton televisi, mendengarkan radio, serta menggunakan peralatan rumah tangga berbasis listrik lain.
“Semula 63 rumah yang dapat listrik, kini ada peningkatan 83 rumah,” ujar Bey Machmudin di lokasi Powerhouse PLTMH Rimba Lestari.
Bey mengungkapkan, Kementerian ESDM katanya akan membangun satu lagi Powerhouse PLTMH di Gununghalu dengan daya yang lebih tinggi mencapai 30-40 kWh.
“Kementerian ESDM akan membangun satu lagi pembangkit, dan mudah-mudahan akan segera dibangun awal Maret dengan kapasitas 30-40 kWh. Berarti akan lebih banyak lagi rumah yang teraliri listrik,” katanya.
Hadirnya PLTMH Rimba Lestari merupakan inisiatif Pemdaprov Jabar untuk menghadirkan listrik ke pelosok daerah, baik melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) maupun non – PLN. PLTMH Rimba Lestari di Gununghalu termasuk kategori non – PLN.
“Jadi kenapa ada PLTMH ini karena PLN belum bisa masuk, dan Pemdaprov berinisiatif membangub. Ini sudah lama sekali tahun ini juga akan direvitalisasi,” pungkasnya.
Rasio elektrifikasi Jabar pada 2020 sudah mencapai 99,72 persen. Dari 27 kabupaten dan kota, rata – rata rasio elektrifikasinya mencapai 99,9 persen, hanya ada beberapa yang di bawah 90 persen.
Rasio elektrifikasi sendiri merujuk pada perbandingan jumlah pelanggan rumah tangga berlistrik baik dari listrik PLN maupun listrik non-PLN dengan jumlah rumah tangga total.