Dadang menjelaskan, berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 dimana banyak petugas penyelenggara pemilu yang jatuh sakit dan tak jarang ada yang meninggal, maka Pemkab Bandung berinisiatif untuk mengantisipasi hal serupa agar tidak terulang kembali
“Berdasarkan pengalaman pemilu 2019 lalu, saya langsung keluarkan kebijakan untuk petugas pemilu didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Alhamdulillah dicover BPJS Ketenagakerjaan dan ahli waris mendaat santunan,” jelasnya.
Dadang turut mendoakan petugas penyelenggera Pemilu 2024 yang sudah gugur saat bertugas dan mendoakan juga ahli waris semoga diberi kesabaran dan ketabahan melewati ujian tersebut.
“Manusia selalu di uji. Semoga petugas yang gugur khusnul khatimah dan diterima disisi Allah SWT dan ahli waris diberi kesabaran dan ketabahan,” tandasnya. (*)