113.000 Petugas Pemilu Kabupaten Bandung Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi pencoblosan Pemilu 2024.

Ilustrasi pencoblosan Pemilu 2024.

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lindungi 113.000 Petugas Pemilu 2024 dengan Program BPJS Ketenagakerjaan mulai tingkat PPK, PPS, KPPS, serta Panwascam, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) serta Pengawas TPS se-Kabupaten Bandung.

Petugas yang terlindung terdiri dari petugas KPU, PPPK, PPS, TPS sebanyak 101.738 orang dan petugas Panwaslu Kecamatan, Desa dan Kelurahan serta Pengawas TPS sebanyak 11.709 orang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah menyebutkan bahwa, program perlindungan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Salah satu jenis pekerjaan yang diinstruksikan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan itu disebutkan adalah penyelenggara Pemilu. Untuk kabupaten Bandung pembiayaannya dianggarkan dari APBD atau anggaran daerah,” kata Rizal.

“Untuk itu kami apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Pemkab Bandung yang berupaya keras untuk dapat melindungi seluruh petugas KPPS dalam menjalankan pekerjaannya pada pemilu 2024 ini, sehingga pada pemilu saat ini seluruh petugas KPPS mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” sambungnya.

Baca Juga: Bey Machmudin: Serapan APBD Jabar 97 Persen, Sejumlah Proyek Akan Digenjot pada 2024

Ia menambahkan, perlindungan yang diberikan kepada petugas KPPS berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, bilamana terjadi resiko Kecelakaan kerja pada saat penyelenggaraan kegiatan pemilu. Maka peserta akan mendapatkan haknya untuk perawatan di Rumah Sakit hingga sembuh.

“Sesuai indikasi medis dan juga santunan cacat serta santunan kematian dan beasiswa untuk 2 orang anak bila terjadi Kecelakaan Kerja meninggal dunia. Kemudian bila terjadi resiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka peserta akan mendapat santunan sebesar Rp 42 juta,” jelasnya.

Hal ini sejalan dengan komitmen Bupati Bandung di tahun akhir tahun 2023 dalam MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang.

Baca Juga: Pekan Depan, Jabar Bergerak KBB Fasilitasi Pembangunan Rumah Keluarga yang Tinggal Bersama Kambing

Petugas Pemilu 2024 baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Bandung, dilindungi oleh layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Petugas pemilu akan mendapatkan jaminan perlindungan dari kecelakaan kerja dan kematian pada saat bekerja selama periode pemilu 2024 (Pileg dan Pilpres), seperti pada saat penghitungan suara, pada saat pencabutan alat peraga kampanye atau pada saat mereka bertugas selama dalam tahapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024,” tandasnya.

loading...

Feeds