IRT Jualan Minuman Sambil Edarkan Sabu

ilustrasi

ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Jajaran Satreskoba Polres Cimahi mengamankan seorang ibu rumah tangga pengedar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 20 gram pada Kamis (04/1/2024).

Tersangka pengedar berinisial AAS ini diamankan pihak kepolisian di kawasan Jalan Situ Gunting, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Ciparay, Kota Bandung.

Kasat Resnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

“Kemudian didapati identitas dan alamat tersangka AAS ini. Tim bergerak ke kediamannya di Babakan Ciparay, Kota Bandung kemudian yang bersangkutan diamankan di rumahnya,” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka dirinya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial RY yang saat ini masuk dalam  Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Nah supaya tidak mengundang kecurigaan, jadi dia ini mengedarkan sabu-sabu itu juga sambil berjualan minuman dingin,” katanya.

Masih kata dia, tersangka terpaksa berbisnis sabu lantaran himpitan ekonomi. Yang bersangkutan melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Apalagi suaminya sudah lama tidak bekerja sehingga tak memiliki pendapatan. Pengakuannya untuk keperluan sehari-hari, karena dia punya 5 anak yang harus dibiayai. Sementara suaminya pengangguran,” katanya.

Akibat perbuatannya ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sementara itu,  tersangka AAS mengaku berjualan sabu belum lama setidaknya sejak Januari 2024 ini dan dijanjikan keuntungan sebesar Rp100 ribu setiap berhasil melakukan transaksi dengan pembeli.

“Baru mulai (mengedarkan sabu-sabu) dari Januari tahun ini, sebelumnya belum pernah. Dijanjikannya Rp100 ribu kalau ukuran L (0,5 gram) terjual, tapi sampai sekarang juga belum dibayar sama dia,” katanya. (kro/b)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …