POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – PT PLN (Persero) memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan sekaligus melaporkan pegerakan angka stand di kwh meternya. Melalui fitur Catat Meter secara mandiri yang tersedia di aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar. Pelaksanaan Catat Meter Mandiri itu sendiri bisa dilakukan pada periode tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya.
Tahapan pemanfaatan fitur Catat Meter Mandiri di aplikasi PLN Mobile juga sangat mudah, adapun tahapannya sebagai berikut :
1. Buka aplikasi PLN Mobile
2. Pilih menu Catat Meter
3. Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter
4. Pilih ID Pelanggan
5. Masukan angka stand meter
6. Klik Kirim
Ada banyak manfaat yang bisa kita rasakan ketika secara regular aktif memanfaatkan layanan ini diantaranya tidak perlu bergantung dari kedatangan petugas catat meter sehingga diharapkan akurasi hasil baca meter tetap bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu, dengan melakukan catat meter kita dapat mengetahui perkiraan tagihan yang akan dibebankan kepada kita di bulan mendatang sehingga kita bisa secara langsung mengatur penggunaan energi listrik dengan efisien.
“Saat ini sudah banyak pelanggan PLN UP3 Cimahi yang sudah secara rutin memanfaatkan fitur Catat Meter Mandiri di PLN Mobile, rata-rata selama tahun 2023 sebanyak 2.000-4.000 pelanggan setiap bulannya melaporkan angka stand kwh meternya secara mandiri. Tentu kami sangat berharap semakin banyak pelanggan yang memanfaatkan fitur ini terutama bagi yang rumah tinggal atau persilnya berpagar, sering tidak ada orang sehingga sulit dijangkau oleh petugas pembaca meter,” ungkap Yusra Helmi selaku Manager PLN UP3 Cimahi.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Susiana Mutia mengungkapkan Melalui fitur ‘Catat Meter’, pelanggan pascabayar bisa mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan. Untuk pencatatan meter mandiri bisa dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya.
“Dengan melakukan catat meter mandiri, pelanggan dapat melaporkan pemakaian listrik sendiri tanpa kunjungan petugas. Ini adalah bentuk komitmen PLN memberikan layanan terbaik bagi pelanggan sesuai dengan aspirasi transformasi perusahaan, yaitu Customer Focused,” tutup Susiana.