P4KBB Sayangkan Ketidakhadiran Legislator dalam Peringatan Lahirnya UU Pembentukan KBB

 

POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) menyayanhkan ketidakhadiran para anggota legislatif DPRD KBB dalam acara Tasyakuran lahirnya UU 12/2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat.

Padahal undangan kegiatan yang diselenggarakan di Sekretariat P4KBB, Jalan Cibatu Desa Cilame Kecamatan Ngamprah, Sabtu (6/1/2024) sudah dikirim ke seluruh Fraksi DPRD KBB.

Ketua Umum P4KBB, Yacub Anwar Lewi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan ketidakhadiran para anggota legislatif tersebut dalam kegiatan tasyakuran lahirnya undang-undang cikal bakal terbentuknya KBB tersebut.

“Seluruh fraksi sudah di undang, tapi enggak ada satupun yang datang Perwakilannya pun tidak ada,” katanya, Sabtu (6/1/2024).

Ia menambahkan, pihaknya merasa prihatin dengan ketidakhadiran anggota DPRD KBB pada acara sakral tersebut. Dimana disahkannya KBB sebagai daerah baru hasil pemekaran dari Kabupaten Bandung.

“Mengapa saya bilang sakral, karena UU 12/2007 yang disahkan 2 Januari 2007, ibaratnya seperti jabang bayi yang akan lahir ke bumi. Tanpa UU 12/2007 enggak mungkin ada Pemkab Bandung Barat, tak mungkin ada bupati, dan tidak akan ada DPRD KBB. Mereka yang sekarang duduk menjadi wakil rakyat, ada karena UU 12/2007,” katanya.

Ia menilai, Pemkab dan DPRD KBB seolah melupakan tanggal lahirnya UU 12/2007. Terlebih pihak terkait hanya memperingati 19 Juni sebagai hari lahirnya KBB yang tidak lain hari lahirnya pemerintahan di KBB.

“Saya katakan, enggak mungkin ada angka 2 sebelum 1. Jadi tak mungkin ada pemerintah, jika tidak ada dasar hukumnya, yaitu UU 12/2007. Sehingga apa yang terjadi sekarang, tak bisa dilepaskan dari dasar hukum terbentuknya KBB. Namun sekarang orang merupakan tonggak sejarah lahirnya KBB,” katanya.

Ia menegaskan, kondisi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat ini mengalami kemunduran. Padahal di usianya yang menginjak ke- 17 tahun seharusnya Kabupaten Bandung Barat lebih maju.

“Berbagai persoalan justru muncul di saat KBB sudah menginjak usia 17, berarti ini terjadi kesalahan tata kelola pemerintahan. Dari persoalan kepegawaian sampai keuangan. Dimulai dari defisit anggaran, gagal bayar, dan lainnya. Ini semua membuat kami sebagai orang-orang yang berjuang melahirkan KBB merasa prihatin,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini Pemkab Bandung Barat tidak memiliki arsip sejarah pembentukan KBB. Bahkan, UU 12/2007 yang menjadi bukti sejarah juga tidak ada.

“Jika memang Pemkab Bandung Barat mau menggali sejarah lahirnya KBB, saatnya sekarang. Kami para tokoh pergerakan yang masih tersisa, merupakan arsip hidup yang bisa dijadikan bahan sejarah,” katanya.

Ditemui di tempat yang sama, Bendahara P4KBB, Eman Sulaeman mengatakan, bahwa sejarah pembentukan KBB harus dibuat sesuai fakta. Salah satunya menyangkut nama-nama tokoh yang ikut berjuang melahirkan KBB.

“Selama ini tokoh-tokoh yang disebut berjuang ada 8 orang. Betul itu yang tersurat, tapi pada kenyataannya lebih dari itu. Antara yang tersurat dengan tersirat berbeda, makanya saya mengusulkan untuk meluruskan sejarah ini. Biar sejarah dibuat secara runtut dengan tidak menghilangkan sekecil apapun fakta yang terjadi,” katanya. (Kro)

loading...

Feeds

DITAJENAD Lanjutkan Kerja Sama dengan JNE

POJOKBANDUNG.com – JNE lakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat (DITAJENAD) sebagai perusahan logistik terpilih untuk membantu …