Bawaslu Kabupaten Bandung Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Perangkat Desa

 

 

 

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menerima laporan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Majalaya karena turut mempromosikan salah satu Calon Legislatif yang akan bertarung pada pemilu 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Bandung, Yunita Rosdiana mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami laporan dari Panwascam Majalaya tersebut.

“Sampai sekarang kami masih dalami laporan tersebut, juga dari informasi yang kami dapat memang warga juga sudah hendak melaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran ini cuma karena masih cuti bersama kemungkinan mereka baru melapor ke sini besok,” kata Yuni.

Ia menuturkan, pihaknya akan sangat terbuka apabila ada masyarakat yang melaporkan terjadinya dugaan pelanggaran selama pemilu ini. Selain ke Bawaslu, ia pun menyarankan agar masyarakat turut melaporkan kejadian yang dialaminya ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di wilayah masing  – masing.

“Kalau kasus kades ini laporan ke Panwascam Majalaya memang sudah menerima, tapi kalau masyarakat mau melaporkan lagi ke Bawaslu tentu akan kami terima,” jelasnya.

Menurutnya, apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti setelah melalui proses penyelidikan, maka oknum kepala desa tersebut bisa disebut sebagai tindakan pelanggaran pemilu. “Kalau sekarang belum, karena kami masih mendalami laporan ini,” tuturnya.

“Nanti jika sudah selesai pendalaman dan penyelidikan ini bila terlapor terbukti melakukan pelanggaran tentu bisa kami tindaklanjuti dan membawa persoalan ini ke Sentra Gakumdu, karena ini masuk ke tindak pidana pemilu,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video dengan durasi dua menit yang menunjukkan seorang kepala desa di Kecamatan Majalaya dengan pakaian dinasnya mengampanyekan salah seorang Calon Legislatif kepada masyarakat desanya.

Dalam video itu, oknum kepala desa tersebut menyebut bahwa caleg yang dipromosikannya tersebut masih memiliki ikatan darah atau kekerabatan dengannya. Lewat pernyataannya, kades tersebut bahkan meminta ke masyarakatnya untuk turut memenangkan calon yang dipromosikannya itu.

Di video tersebut dirinya (kades) berdalih bahwa pernyataannya tersebut bukanlah kampanye bagi calon yang dibawanya, melainkan sekedar ajakan untuk memilih calon anggota DPR RI berinisal T tersebut. (rup)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …