1.201 ODGJ di Bandung Barat Masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

 

POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Sebanyak 1.201 orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) di Kabupaten Bandung Barat masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, ribuan ODGJ tersebut dapat menyalurkan hak suaranya pada pemilu 2024.

“Mereka semua bisa menyalurkan hak suaranya pada saat Pemilu 2024,” katanya saat dihubungi, Rabu (27/12/2023).

Ia menjelaskan, ODGJ yang memiliki hak suara dan masuk dalam DPT tersebut bukan yang berkeliaran di jalanan. Melainkan masyarakat yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

“Setelah petugas KPU melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data warga disabilitas mental itu masuk dalam DPT,” jelasnya.

“Mereka tersebar di 16 atau semua kecamatan yang ada di Bandung Barat, dan petugas KPU di wilayah sudah mendata semua,” imbuhnya.

Ia menyebut, masyarakat yang memiliki riwayat keterbelakangan mental tersebut harus mengisi terlebih dahulu formulir C5 dan membuat surat pernyataan.

“Ada ketentuan nantinya, mulai dari mengisi formulir C5 dan mereka pun saat hendak menyalurkan hak suaranya harus didampingi oleh pihak keluarga,” katanya.

Ia menegaskan, sejauh ini ODGJ yang masuk ke DPT di Kabupaten Bandung Barat mayoritas berasa di rumahnya masing masing.

“Karena berdasarkan hasil pendataan, mayoritas dari mereka ada di rumahnya masing-masing. Kami baru mengklasifikasikan pemilih disabilitas. Kalau terkait ada yang dirawat di rumah sakit jiwa, kami belum menerima informasi,” tandasnya. (kro)

loading...

Feeds

Karyawan Terbaik Juicefriend Diberi Hadiah Umrah

POJOKBANDUNG.com, JAKARTA– Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi luar biasa karyawannya, Juicefriend, salah satu UMKM di Indonesia, memberikan hadiah …