Tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar Targetkan Peserta Terlindungi Capai 70 Persen

Logo BPJS Ketenagakerjaan

Logo BPJS Ketenagakerjaan

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar terus memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat sepanjang tahun 2023.

Di Provinsi Jawa Barat, BPJS Ketenagakerjaan atau disingkat BP Jamsostek telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat miskin tidak mampu, dengan 175,813 pekerja mendapat dukungan melalui APBN, dan 26,800 pekerja melalui APBDes.

Lebih lanjut, 32,632 pekerja lembaga dan kader Desa (seperti PKK, Posyandu, Linmas, LPMD) turut terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Relasi manfaat non-ASN periode tahun 2022 hingga 27 November 2023 menunjukkan pencapaian luar biasa, dengan total manfaat yang diberikan kepada peserta di Jawa Barat mencapai 159 Miliar Rupiah.

Dari jumlah tersebut, beasiswa senilai 3,7 miliar Rupiah telah diberikan, membantu 457 anak peserta pada tahun 2022 dan 697 anak pada tahun 2023.

Sementara itu, dalam penerapan terbaik perlindungan rentan di Jawa Barat, tenaga pendidik bidang keagamaan sejak tahun 2021 telah mencapai 150.000 tenaga kerja.

Kabupaten Bekasi juga memberikan perlindungan kepada 26.000 pekerja yang bekerja sebagai petani.

Regulasi yang diterapkan, seperti Inpres 02 tahun 2021, Pemendagri 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2024, dan Perda 05 tahun 2023 pasal 29 serta pasal 1a huruf i, memberikan landasan yang kuat untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Namun, tantangan masih ada, terutama terkait cakupan perlindungan.

Menurut Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Romie Erfianto, meskipun Provinsi Jawa Barat memiliki jumlah penduduk mencapai 49,4 juta orang, hanya 31,85 persen dari pekerja potensial yang berhak mendapatkan perlindungan telah terlindungi hingga Oktober 2023.

Untuk mengatasi hal ini, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat menargetkan peningkatan signifikan pada tahun 2024, dengan target coverage mencapai 70%.

“Tahun depan, kami menargetkan jumlah pekerja yang dilindungi BP Jamsostek ini bisa 70 persen,” ujar Romie kepada wartawan dalam acara Press Gathering BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat pada Kamis (21/12/2023).

Ia menekankan bahwa pencapaian tersebut tidak dapat dilakukan sendiri. Oleh karena itu, pihaknya menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, Apindo, dan dukungan penguatan regulasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (*)

loading...

Feeds