Polisi Periksa Tiga Orang dalam Laka Tunggal Bus yang Menyebabkan 12 Penumpang Meninggal Dunia

POJOKBANDUNG.com, – BANDUNG – Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan metoda Traffic Accident Analysis (TAA) dan memeriksa tiga orang saksi berkaitan dengan kecelakaan tunggal bus yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan tunggal itu terjadi pada Jumat (15/12) di interchange kilometer 73/B Tol Cipali. Bus PO Handoyo melaju menuju arah Jakarta, kemudian menikung ke kiri hingga tak bisa dikendalikan oleh sopir dan menabrak pembatas jalan.

Bus bernomor polisi AA 7626 OA terguling. 12 orang meninggal dunia, tujuh orang mengalami luka ringan dan dua orang luka berat.

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan olah TKP dilakukan oleh Korlantas Mabes Polri bersama dengan Ditlantas Polda Jabar, Sabtu (16/12).

“Tadi juga menggunakan menggunakan TAA. Itu adalah SOP untuk penanganan insiden kecelakaan lalu lintas seklaigus mengetahui penyebabnya,” jelas dia.

Disingung mengenai pemeriksaan saksi, sejauh ini, sopir bus yang selamat masih dalam pemeriksaan. Selain itu, ada dua orang lagi yang diminta keterangan.

“Untuk saksi, kita telah periksa sebanyak tiga orang,” kata dia.

“Kami juga berkoordinasi dengan jasa Raharja untuk memastikan para korban mendapatkan asuransi kecelakaan,” ucap Ibrahim.

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …