POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Pada sosialisasi ini komisioner KPU mendapatkan beberapa masukan yang menjadi keluhan dari kalangan disabilitas ketika mereka menyuarakan hak pilihnya.
Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, KPU Jabar, Hedi Ardia, salah satu persoalan yang ada pada disabilitas adalah soal fasilitas dan akses ke tempat pemungutan suara (TPS) yang kerap menyulitkan.
“Kami perlu memberikan sosialisasi ke disabilitas karena mereka juga sama memiliki hak politik. Ternyata banyak masukan-masukan, salah satunya soal keluhan akses ke TPS yang kerap menyulitkan mereka,” kata Hedi.
Menurutnya itu menjadi masukan yang harus diperhatikan oleh penyelenggara Pemilu. Itu juga menjadi langkah KPU Jabar sebagai bagian dari kepanjangan tangan negara untuk memberi kesempatan yang sama kepada seluruh warga Indonesia tanpa pengecualian dalam menyalurkan suaranya.
Selain itu, lanjut dia, ada juga masukan terkait surat pindah memilih yang diharapkan bisa dilakukan secara daring (online). Misalnya ketika ada disabilitas warga Garut yang pindah ingin mencoblos di Cimahi, maka surat pindah memilihnya memungkinkan dilakukan secara online karena keterbatasan yang mereka miliki.
“Itu semua jadi masukan berarti bagi kami karena pemilih disabilitas di Jabar ada sebanyak 146.751 orang dari total DPT di Jabar lebih dari 35 juta. Bagaimanapun mereka harus diperhatikan karena meskipun jumlahnya kecil tapi nilai suranya sama,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya memiliki kewajiban untuk melaksanakan Pemilu 2024 yang inklusif. Maka dari itu, dalam pelaksanaan Pemilu nanti, seluruh warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama tanpa terkecuali mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Di luar sepengetahuan dirinya, ternyata para disabilitas telah memiliki pengetahuan tentang Pemilu yang sempurna ketimbang pengetahuan tentang kepemiluan dari kalangan mahasiswa yang notabenenya merupakan kalangan intelektual.
“Justru mahasiswa kalah. Kalau saya sosialisasi di kampus-kampus, saya tanya berapa jumlah peserta Pemilu, kapan Pemilu, mereka gak tahu. Tapi para disabilitas ini tahu,” imbuhnya.
Tingginya pengetahuan dan antusias para disabilitas terkait Pemilu, maka suara para disabilitas layak untuk difasilitasi dan didengar. Sebab, banyak pengetahuan tentang pemilu yang mesti diapresiasi dan diakomodir oleh negara dari kalangan disabilitas ini.
Pada kegiatan sosialisasi ke segmen pemilih disabilitas, pihaknya menyampaikan bahwa para disabilitas selain memiliki hak memilih juga memiliki hak untuk dipilih. “Merek punya hak politik, apakah mau dicalonkan atau menjadi pemilih dan itu sudah disampaikan, pada umumnya mereka sudah tahu,” pungkasnya.