Manfaat yang diberikan terdiri dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP).
Kembali Roswita mengajak seluruh pekerja maupun developer yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan MLT karena memiliki keunggulan berupa bunga yang jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan bunga komersial yakni BI Repo Rate + Maks 4 persen atau saat ini berkisar di angka 10 persen.
Untuk terus meningkatkan penyaluran MLT, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan Bank Himbara, serta Bank Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA).
Selain itu pengajuan MLT kini juga dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Sejak manfaat ini diluncurkan pada tahun 2017 hingga saat ini, tercatat BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan MLT sebanyak 4.386 unit dengan nilai manfaat sebesar Rp 1,186 Triliun.
“Kita berharap ke depan MLT perumahan pekerja ini dapat terus bergulir sehingga makin banyak kesempatan bagi para pekerja yang bisa memiliki rumah. Dengan demikian kebutuhan salah satu primer mereka telah terpenuhi sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas yang berujung pada meningkatkan produktivitas kerja,”pungkas Roswita.
Di tempat yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Romie Erfianto menyambut baik kegiatan ini.
“Peresmian Rumah Pekerja dan Pemberian Manfaat Layanan Tambahan Perumahan Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi suatu momentum penting dalam menciptakan lingkungan hunian yang sejalan dengan standar kehidupan yang lebih baik bagi pekerja dan sebagai wujud negara hadir dalam memberikan kesejahteraan pada para pekerja,” tandasnya. (*)