POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam penanganan bantuan oksigen saat covid-19. Penghargaan tersebut diberikan karena Ditreskrimsus Polda Jabar turut membantu penanganan saat pandemi di tahun 2020 lalu.
Adapun penghargaan diberikan langsung oleh PJ Gubernur Jabar, Bey Mahcmudin, Rabu (15/11/2023). Penyerahan penghargaan diterima langsung yang mewakili Polda Jabar, Kombes Pol Nelson, yang merupakan Kepala Rumah Sakit Polri, Sartika Asih.
“Alhamdulillah kita menerima penghargaan. Ini bentuk apresiasi dari pemerintah atas apa yang kita lakukan, saat pandemi Covid 19, dengan memberikan bantuan oksigen, untuk masyarakat,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Deni Okvianto.
Hadir dalam kesempatan itu, Kaposko Oksigen Jabar Taufik Budi Santoso yang mengatakan pihaknya berterimakasih atas apa yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jabar khususnya Subdit Tipidter terkait kelancaran oksigen dimasa pandemi Covid 19.
“Terimakasih kepada Ditreskrimsus Polda Jabar, yang telah membantu kelancaran oksigen pada masa pandemi Covid 19 kemarin ini,” ucapnya.
Senada dengan Taufik, PJ Gubernur Jabar Bey Mahmudin pun mengucapkan hal yang sama. Dirinya berterimakasih kepada Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jabar, terkait dengan penanganan pandemi Covid 19.
“Kepada Ditreskrimsus Polda Jabar, kami ucapkan, banyak terimakasih atas segala bantuan terutama kelancaran pasokan oksigen saat penanganan Covid 19. Dengan berakhirnya masa pandemi Covid 19 kita semua tetap menjaga kesehatan,” katanya.