KPU Ingatkan Parpol untuk Patuhi Aturan Pemilu

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung kembali ingatkan Partai Politik (Parpol) untuk mematuhi segala aturan yang telah disepakati dalam gelaran pesta demokrasi tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi mengingatkan kembali kepada seluruh parpol untuk tidak mendahului kampanye masa kampanye yang baru akan dimulai pada 28 November sampai 10 Februari mendatang.

“Kami imbau untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) itu ditahan lebih dulu, intinya selama yang dipasang itu poster sosialisasi itu kami persilakan, yang akan ditindak itu jika ada indikasi ajakan memilih atau ada nomor urut atau tanda coblos itu tidak boleh,” kata Syam, Rabu (15/11).

Dirinya menerangkan untuk saat ini pihaknya masih membahas titik – titik mana saja yang akan diperbolehkan untuk pemasangan APK. Ia pun menekankan bagi seluruh parpol untuk lebih memperhatikan pemasangan APK tersebut agar tidak mengganggu ketertiban umum.

“Titik lokasinya sudah ada, tapi akan ada beberapa perubahan dari Pemilu 2019. Perubahan itu antara lain APK tidak lagi bisa dipasang di lingkungan kantor pemerintahan, tempat pendidikan, maupun rumah ibadah,” terangnya.

Sementara itu, terkait kesiapan logistik untuk pemilu mendatang, dirinya menerangkan bahwa segala kebutuhan seperti, bilik pencoblosan, kotak suara dan segelnya sudah sampai di Kabupaten Bandung, sejak 28 Oktober lalu.

“Logistik pemilu berupa kotak suara itu totalny sekitar 55.000, bilik coblos 44.000, dan segelnya sudah tiba dan kami simpan di gudang KPU yang adi komplek pergudangan Swallow Katapang,” ungkap dia.

Pihaknya pun saat ini telah mengajukan anggaran untuk pemilu sebesar Rp. 101 miliar ke Pemerintah Daerah (Pemda). “Untuk anggarannya sudah disepakati oleh Pemda, dan kami harap akan segera bisa dicairkan,” pungkasnya. (rup)

 

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …