POJOKBANDUNG.com, BANNDUNG – Salah seorang anggota DPD Partai Golkar Kabupaten Subang, Dadang Suherman, akan melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ke Polda Jawa Barat terkait syarat administrasi pengajuan seluruh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Subang sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang. Meski begitu, Ketua DPP Partai Golkar Iswara berharap segala permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Dadang mengaku tak pernah menandatangani surat yang telah diajukan ke KPU tersebut. Menurutnya, posisinya kini sebagai Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Subang definitif sejak Tahun 2020 masih sah berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar Kabupaten Subang.
“Saya melihat surat pengajuan yang diajukan ke KPU Kabupaten Subang yang ditandatangani oleh Ketua Partai Golkar Kabupaten Subang tercantum juga ikut menandatangani Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Subang yaitu Sekretaris, ini membuat kaget saya, karena saya tidak pernah menanda tangani Surat Pengajuan tersebut dan membuat saya telah terjadi tindak pidana pemalsuan tanda tangan,” kata Dadang saat dikonfirmasi, Kamis 9 November 2023.
Oleh karenanya, Dadang pun akan melaporkan hal tersebut ke Polda Jawa Barat terkait tindak pidana pemalsuan tersebut. Selain itu, dia juga telah mengirimkan Surat kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Subang, dan Bawaslu KPU Provinsi Jawa Barat, terkait hal tersebut.
“Sampai dengan dibuatnya kronologis ini pihak-pihak tersebut belum memberikan jawaban. Sangat disayangkan tindak pidana pemalsuan tanda tangan ini mencoreng nama baik Partai Golkar secara umum dan Partai Golkar Kabupaten Subang Khususnya. Apapun alasannya pemalsuan tanda tangan adalah perbuatan melawan hukum dan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 263 KUHP,” kata dia.
Ditemui terpisah, Ketua DPP Partai Golkar Jawa Barat, Iswara mengungkapkan, rapat pleno terkait pergantian posisi Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Subang telah dilaksanakan. Sementara Dadang Suherman akan menjabat sebagai Wakil Ketua Bapilu DPP Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
“Setahu saya tidak ada masalah, betul di DPD Partai Golkar telah ada rapat pleno hasilnya telah dikirimkan kepada kami pergantian posisi sekretaris,” kata Iswara.
Mengenai adanya dugaan pemalsuan tanda tangan, menurut Iswara, pihaknya menyarankan agar permasalahan tersebut didiskusikan terlenih dahulu secara internal. Dia pun berharap masalah tersebut bisa dapat diselesaikan.
“Kami yakin ini bisa diselesaian secara kekeluargaan, dan tentunya bisa selesaikan baik-baim. Kalaupun ada yang harus diurus secara kelembagaan, lebih baik kita selesaikan lembaga hukumnya di internal,” jelas Iswara.