POJOKBANDUNG.id, BANDUNG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bandung Bojongsoang meminta peserta yang telah berusia 56 tahun agar segera melakukan klaim pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua disebutkan bahwa usia pensiun Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan adalah 56 tahun, dimana peserta dapat mengambil hak atas manfaat JHT-nya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah menyampaikan, peserta yang telah memasuki kriteria genap usia 56 tahun, baik yang masih bekerja ataupun sudah pensiun sudah bisa untuk melakukan klaim JHT-nya.
“Ini hak para pekerja dan akan dikembalikan kepada pekerja full 100 persen disertai dana pengembangannya supaya manfaatnya secara optimal dapat dirasakan oleh peserta BPJamsostek sebagai persiapan di masa tua,” ucap Rizal, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Jaminan Kematian untuk Ahli Waris Non ASN Puskesmas Sukaraja
Feisal menjelaskan, program JHT ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena berhenti bekerja atau pensiun, meninggal dunia, cacat tetap total, atau telah memasuki usia 56 tahun.
Lebih lanjut, Feisal menjelaskan, untuk peserta dengan status JHT usia 56 tahun, apabila telah melakukan pencairan klaim, tetap dapat melanjutkan kepesertaan apabila masih bekerja.
Baca Juga: Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
“Data sampai bulan Desember 2023, untuk peserta yang terdaftar di Kantor Cabang Bandung Bojongsoang dan sudah memasuki usia 56 tahun ada 495 orang belum mencairkan dana JHT-nya. Peserta bisa mengajukan klaim saldo JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, datang ke Kantor Cabang terdekat atau mengisi link bit.ly/klaimjhtusiapensiuncabangcimahi dengan mengupload persyaratan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP, NPWP jika ada dan Buku Tabungan,” papar Rizal.
“Kami selalu berupaya memberikan layanan yang mudah supaya peserta BPJamsostek tidak merasa sulit mengakses berbagai program yang ada, tidak terkecuali pencairan dana JHT yang bisa dicairkan dalam satu genggaman,” jelas Rizal. (*)