Namun, di era pemerintahan Ganjar Pranowo, ancaman korupsi dan paraktik nepotisme itu perlahan-lahan menghilang. Ia telah melakukan reformasi dalam sektor birokrasi. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme telah dihapus dengan menerapkan transparansi publik.
Untuk mengisi posisi jabatan tinggi dalam pemerintah provinsi Jawa Tengah, Ganjar menerapkan kebijakan baru, yaitu sistem lelang jabatan.
Dalam sistem ini, jabatan diisi melalui proses lelang di mana siapa pun yang memenuhi syarat dapat bersaing. Peluang terbuka bagi individu dari berbagai daerah, tidak hanya dalam lingkup pemerintah provinsi.
Proses ini melibatkan tim independen serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pendekatan ini terbukti efektif dalam menghilangkan praktik nepotisme. Proses lelang jabatan yang diperkenalkan oleh Ganjar sangat transparan, sehingga semua orang dapat melihat bagaimana penempatan jabatan dilakukan secara terbuka.
Teguh Yuwono, seorang Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Diponegoro Semarang, juga mengakui keefektifan sistem lelang jabatan yang diterapkan oleh Gubernur Ganjar dalam memberantas praktik jual beli jabatan.
“Dengan mekanisme ini, pejabat tidak lagi tergantung pada hubungan atau uang untuk memperoleh jabatan, melainkan harus bersaing secara sehat dan meningkatkan kinerja mereka,” ujar Teguh.
Inilah pendekatan baru yang secara konsisten diterapkan oleh Ganjar untuk menciptakan birokrasi yang transparan dan akuntabel tanpa korupsi atau praktik nepotisme. Pemberlakuan sistem ini membawa harapan bahwa pelayanan publik dapat menjadi lebih optimal. ***