Perluas Perlindungan Jaminan Sosial, Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan perluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja apapun profesinya termasuk dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya pada Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat).

BPJS Ketenagakerjaan perluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja apapun profesinya termasuk dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya pada Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Dirinya meyakini, jika kedua belah pihak bisa mendata semua pesertanya untuk masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik, dan kedua belah pihak telah melaksanakan apa yang sudah diamanatkan undang-undang.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, hingga tanggal 16 Oktober 2023 total manfaat santunan kematian dan beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada seluruh debitur KUR senilai Rp4,38 miliar, sedangkan untuk BRI saja telah mencapai Rp1.97 miliar.

Baca Juga: Sosialiasi Permenaker Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Menutup kegiatan tersebut Anggoro mengucapkan terima kasih kepada BRI atas kerja sama yang terjadi ini, dirinya berharap seluruh debitur KUR BRI ke depan seluruhnya akan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Rizal Dariakusumah menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk negara menjamin seluruh pekerjanya dengan terlindungi, termasuk debitur dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dengan optimal.

“Misalmua seperti kampanye kami (Kerja Keras Bebas Cemas) pekerja dapat bekerja dengan keras, risiko kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Rizal. (*)

loading...

Feeds