POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Guna mengamankan gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar di 23 yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Bandung pada Kamis (11/10) mendatang, Polresta Bandung akan menerjunkan sekitar 320 anggotanya guna mengamankan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menerangkan, pihaknya pun sejauh ini telah menyiapkan pengamanan terkait kemungkinan adanya perjudian yang terjadi selama Pilkades mendatang.
“Untuk Pilkades kita sudah antisipasi juga dengan kemungkinan adanya praktik perjudian. Dan untuk masyarakat juga kami sudah sampaikan bahwa beda pendapat itu boleh apalagi dalam konteks demokrasi, perbedaan merupkan suatu keniscayaan,” kata Kusworo, ditulis Minggu (8/10).
Dirinya pun menegaskan pada pemilu mendatang agar seluruh masyarakat bisa memilih calon yang sesuai dengan hati nuraninya. Ia pun meminta agar tidak ada manipulasi untuk memenangkan salah satu calon saja dalam pilkades tersebut.
“Saling menghormati pilihan masing-masing itu harus, jangan sampai ada manipulasi ke orang lain yang berbeda pendapat, karena hidup bertetangga ini harus dijaga selalu aman damai dan kondusif, kenapa, karena apabila terjadi sesuatu musibah, tentunya yang pertama bisa datang menolong adalah tetangga,” ungkapnya.
Ia pun memastikan, selama proses kampanye Pilkades berlangsung pihaknya akan menyiapkan para personelnya untuk menjaga kondusifitas di wilayah tersebut. “Para personel pun sampai saat ini sudah kami siagakan di kantor-kantor penyelenggara pemilu. Puncaknya nanti tanggal 11, itu kami akan optimalkan para petugas yang di lapangan terutama yang ada di tempat pemungutan suara (tps),” terangnya.
Terkait persoalan perjudian yang kerap terjadi dalam gelaran Pilkades, dirinya menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya telah mengambil langkah-langkah pengamana dan monitoring terhadap warga baru yang datang di wilayah desa penyelenggara pemilu. “Bandar judinya itu biasanya bukan warga asli dari desa itu, dan saat ini kami terus monitor sebagai langkah antisipatif kami mencegah perjudian,” jelasnya.
“Kami juga memonitor terhadap aktivitas masyarakat, dan kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menodai pilkades ini dengan perjudian,” imbuhnya.
Menurutnya, kegiatan perjudian yang terjadi akan bisa memunculkan potensi kriminalitas lainnya, seperti merampok atau mencuri. Ia pun memastikan apabila dalam Pilkades nanti pihaknya menemukan tindak perjudian, pihaknya akan langsung mengambil tindakan yang sesuai dengan prosedur hukum yang ada, dan pelakunya akan dikenakan dengan pasal perjudian 303 KUHP atau 303, persangkaan atau terpenuhi unsurnya.
“Kalau kalah itu potensi pelanggaran lainnya tinggi seperti tindak pencurian dan perampokan, potensi itulah yang saat ini kami sedang upayakan untuk tidak terjadi,” tegasnya. (rup)