POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Bermula dari terungkapnya kasus penganiayaan oleh genk motor XTC 133 di Kecamatan Rancaekek beberapa waktu lalu, Polresta Bandung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kelompok tersebut. Pihak kepolisian pun mengumpulkan seluruh anggota genk, orang tua, dan guru asal sekolah para anggota genk tersebut.
Setidaknya ada 60 pelajar anggota genk motor yang berasal dari berbagai wilayah dan sekolah di Kabupaten Bandung yang dihadirkan ke Mapolresta Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan genk motor XTC 133 adalah organisasi yang seluruh anggotanya merupakan anak di bawah umur 18 tahun dan berstatus pelajar dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung.
“Setelah kami tangkap lima anggota mereka yang terlibat penganiayaan beberapa waktu lalu, kami dapatkan bahwa genk ini pun skema organisasinya sudah terbentuk menjadi tiga korwil yang anggotanya pelajar semua dan berusia di bawah 18 tahun,” kata Kusworo, Kamis (21/9).
Dirinya mengungkapkan, dikumpulkannya seluruh anggota genk XTC 133 tersebut adalah upaya Polresta Bandung dalam menekan ruang gerak genk motor tersebut. “Kami juga sudah undang orang tua anggota genk ini dan guru asal sekolah pada pelajar ini,” ujarnya.
“Agar mereka tahu bahwa anak atau muridnya selama ini bergabung dalam kelompok genkstet yang meresahkan masyarakat. Sehingga haraoan kami dari pertemuan ini para orang tua ini bisa membatasi dan mengawasi kegiatan anak-anaknya,” imbuhnya.
Usai memberikan penjelasan tersebut kepada para seluruh anggota genk pun akhirnya sepakat untuk membubarkan kelompoknya. Tak hanya itu, para pelajar itu pun berjanji tidak akan mengulang mendirikan genk motor di wilayah Kabupaten Bandung.
“Syukurlah setelah kami jelaskan mereka ini berinisiatif untuk membubarkan kelompoknya, dan harapan kami, ke depannya tidak akan ada lagi kelompok genk motor yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Bandung,” pungkas dia.
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat, Diah Puspitasari Momon mengatakan pihaknya mendukung langkah yang dilakukan oleh Polresta Bandung kali ini. Tak hanya itu ia pun mengimbau agar orang tua bisa berperan aktif untuk menjaga anaknya agar jangan sampai terlibat dalam genk motor maupun menjadi pelaku tindak kriminal.
“Kami sangat mengapresiasi langkah dari Polresta Bandung karena menurut saya upaya pencegahan ini seharusnya menjadi tugas kita semua, tugas orang tua, tugas guru lalu tugas saya sebagai Komnas Perlindungan Anak,” kata Diah.
Ia menyebut, pengumpulan seluruh anggota genk motor untuk diberikan pengarahan oleh kepolisian ini pun sangat efektif mengingat setelah kegiatan para anggota genk ini menyadari tindakannya tersebut berpotensi merugikan pihak lainnya. “Dari wejangan Pak Kapolres ini para anggota genk motor XTC 133 akhirnya sadar dan berinisiatif untuk membubarkan diri,” tutupnya. (rup)