POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Selama dua pekan mendatang sejak tanggal 4 September hingga 17 September tahun 2023, Polresta Bandung menggelar Operasi Zebra Lodaya tahun 2023. Pada operasi tersebut, Sat Lantas Polresta Bandung menetapkan beberapa pelanggaran sebagai prioritas untuk dilakukan penindakan.
Pelanggaran tersebut antara lain, berboncengan tiga, berkendara di bawah umur, knalpot bising (brong), serta melawan arus. Tak hanya itu operasi kali ini pun bertujuan untuk menumbuhkan budaya tertib lalu lintas di masyarkat.
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom mengatakan pada operasi kali ini, pihaknya mengambil tema Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024.
“Dengan operasi ini kami harap agar masyarakar bisa lebih tertib dalam berkendara, apalagi menjelang pemilu ini nanti pasti akan ada mobilisasi masa yang tinggi jadi kita sekaligus lakukan edukasi, agar angka kecelakaan lalu lintas bisa makin kita tekan,” Kata Anom, Senin (4/9).
Dirinya menyebut, soal pengendara yang melawan arus lalu lintas, pihaknya terus mengawasi dan melakukan tindakan bagi para pengendara tersebut. “Beberapa waktu lalu di media sedang ramai dengan kecelakaan yang disebabkan oleh pengendara yang melawan arus,” ujarnya.
“Untuk itu dalam operasi kali ini kita akan monitor dan tindak para pengendara yang melawan arus. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat melawan arus,” imbuhnya.
Tak hanya itu, pada operasi kali ini pun pihaknya akan turut memberikan edukasi dan menindak para pengendara sepeda listrik yang berkendara di jalan raya. Ia menyebut, penggunaan sepeda listrik hanya diperbolehkan di kawasan tertentu saja seperti perumahan dan jalan desa.
“Undang-undangnya sudah ada terkait kawasan mana saya yang boleh untuk menggunakan sepeda listrik. Jadi memang tidak diperkenankan untuk di jalan raya, kami menghimbau sekaligus mengingatkan untuk pelanggaran tersebut akan kami tindak penilangan atau kita sita jika terbukti ada pelanggaran,” tutup Anom. (rup)