Darurat Sampah Bandung Raya Pengaruhi Pendapatan Daerah

 

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Belum jelasnya pembuangan sampah sementara warga menjadi persoalan di Bandung Raya akibat kebakaran TPA Sarimukti berpengaruh kepada pendapatan daerah. Sebab, sampah menjadi salah satu objek retribusi jasa umum.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, dari objek retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan, Bapenda menargetkan pendapatan sebesar Rp 35 milir untuk tahun 2023 ini.

Dengan terjadinya kebakaran TPA Sarimukti yang berimbas pada tidak adanya pembuangan sampah dari Bandung Raya, Dedi menyebut ada potential loss terhadap pendapatan dari objek retribusi sampah.

“Yang jelas pengolahan sampah ini ada masuk ke pendapatan asli daerah ada retribusi, kita menargetkan sekitar Rp 35 miliar di dalam retribusi 2023. Yang sekarang itu masuk baru seperempatnya,” kata Dedi Taufik, Jumat (1/9/2023).

Namun, Dedi menegaskan jika Bapenda Jabar tidak begitu mempermasalahkan adanya potential loss akibat kebakaran TPA Sarimukti. Menurut dia, yang terpenting ialah persoalan sampah di Bandung Raya bisa teratasi.

“Dengan kejadian ini kita tangani mitigasinya dulu, kita tidak melihat target retribusinya dulu, yang penting kan mitigasi bencana sudah bisa teratasi. Dan diharapkan tidak terjadi lautan sampah,” ungkapnya.

Meski begitu, Dedi tetap mengungkapkan jika persoalan sampah yang terjadi di Bandung Raya saat ini tetap memberikan dampak terhadap pendapatan daerah dari retribusi pelayanan persampahan.

“Saya pikir pasti yang jelas di dalam retribusi sudah masuk target, pasti dengan kejadian ini pasti akan berpengaruh. Tapi tidak harus lihat itunya, kita bagaimana meminimalisir sampah di dulu, itukan di hilir,” tegas Dedi.

loading...

Feeds