Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp183 Juta kepada Ahli Waris Petugas Haji yang Meninggal Saat Tugas

Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp183 Juta kepada ahli waris petugas Haji yang meninggal saat tugas.

Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp183 Juta kepada ahli waris petugas Haji yang meninggal saat tugas.

Dalam kesempatan tersebut Anggoro juga mengapresiasi dukungan penuh Menag Yaqut lewat terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 433 Tahun 2023 yang di dalamnya mengatur tentang pemberian bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah ekosistem Kemenag.

Hadirnya aturan ini tentu sangat dinanti oleh berbagai pihak karena dalam waktu dekat para guru dan tenaga kependidikan di Kementerian Agama akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya saat ini baru 252 ribu pekerja di ekosistem Kemenag yang sudah terlindungi.

“Kami mengapresiasi komitmen bapak Menteri Agama atas adanya Keputusan Menteri Agama nomor 402 tahun 2023, di mana semua petugas haji itu dilindungi dan tentu saja kabar gembira bagi guru dan tenaga kependidikan dengan adanya Keputusan Menteri Agama nomor 433 yang melindungi seluruh guru dan tenaga kependidikan, nantinya akan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Ini juga selaras dengan instruksi bapak presiden untuk bersama-sama kita mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang tertuang dalam Inpres nomor 2 tahun 2021,” imbuh Anggoro.

Baca Juga: Lindungi Insan Olahraga, BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Jabar Jalin Kerja Sama

Seraya menutup kegiatan tersebut, Menag Yaqut bersama Dirut Anggoro juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 129 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kementerian Agama.

Tentunya ini menjadi permulaan yang baik dan Anggoro juga berharap seluruh pekerja di ekosistem ini tidak perlu was-was karena seluruh risiko kerjanya dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan SRCIS

Hal ini sejalan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas yang sejak tahun lalu digalakkan secara masif oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan ikhtiar kita bersama membantu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia,”tutup Anggoro.

Di tempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah menyambut baik terlindunginya petugas haji, sehingga ke depan diharapkan kebermanfaatan program BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat apapun jenis pekerjaannya. (arh)

loading...

Feeds