POJOKBANDUNG.com, LEMBANG – Dinilai jadi kawasan dengan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika tertinggi di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kepolisian Resor (Polres) Cimahi bentuk Kampung Bebas Narkoba, di Kampung Sukalaksana, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang.
Kasat Resnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwim Nopiansyah mengatakan, dibentuknya Kampung Bebas dari Narkoba ini merupakan upaya preventif Polres Cimahi.
Dari catatan tertulisnya, Tanwim menyebutkan, pada tahun 2023 ini pihaknya mendapati ada 17 laporan polisi tindak pidana narkotika yang terjadi di Kawasan Wisata Lembang.
“Kami kerucutkan lagi di Kampung Sukalaksana ini, kami mengungkap tujuh laporan polisi,” ujar Tanwin.
Sejauh ini, Kawasan Wisata Lembang menjadi kawasan tertinggi se-KBB untuk tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Paling tinggi di Kecamatan Lembang.
“Kemungkinan, karena disini banyak wisata dan faktor geografis lingkungan alam,” ucapnya.
Untuk menekan tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkotika, dia menyebutkan, Polres Cimahi berinisiatif melakukan langkah pencegahan (preventif) dengan membangun Kampung Bebas dari Narkoba di Kampung Sukalaksana.
“Alhamdulillah di Kampung Sukalaksana ini karang tarunanya sangat mendukung dijadikan Kampung Bebas Narkoba, termasuk dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat sendiri sangat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas bahaya laten narkotika,” tuturnya.
Adapun wujud nyata upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, dia menerangkan, selain membentuk Satgas Anti Narkoba yang terdiri dari pemuda Karang Taruna Desa Cikahuripan dan masyarakat, Polres Cimahi pun mendorong aktivitas ekonomi kreatif.
Dimana, lanjut dia, Kampung Sukalaksana telah memiliki 11 unit ekonomi kreatif diberbagai bidang seperti, kafe, hidroponik, ternak kelinci, produksi susu sapi perah, dan lain-lain.
“Kategori keberhasilan kampung ini, terciptanya kemandirian masyarakat dalam daya cegah dan daya tangkap terhadap penyalahgunaan narkoba. Makanya kami mendorong masyarakat khususnya pemuda untuk terlibat langsung dalam ekonomi kreatif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kaur Mintu Satres Narkoba Polres Cimahi, Bripka Solih Rudiana mengatakan, setelah Sat Resnarkoba Polres Cimahi melantik warga sebagai Satgas Narkoba, para Satgas dibekali berbagai kompetensi dan pengetahuan terkait bahaya Narkotika.
“Nantinya masyarakat secara mandiri akan menyampaikan juga kepada lapisan-lapisan masyarakat yang lainnya tentang bahaya narkoba,” ucap Solih.
Diterangkan Solih, dirinya selaku jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi serta penyuluh Kampung Bebas Dari Narkoba telah memberikan pembekalan kompetensi bagi para Satgas Narkoba untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam upaya pencegahan narkoba di lingkungan masyarakat secara mandiri agar pemberdayaan Satgas Narkoba tersebut bisa optimal.
“Sebelum diberikan pembekalan kompetensi dan pengetahuan, mereka awam. Tapi ketika kami lakukan pembinaan dan mengenalkan bagaimana cara pemeriksaan sesederhana melalui test kit dan sebagainya mereka pengetahuannya meningkat,” katanya.
Adapun hal yang paling dasar pembekalan kompetensi, dia menuturkan, para Satgas Narkoba diharuskan memahami instrumen hukum narkoba itu sendiri.
“Apa bahayanya, apa yang diperbolehkan, apa aturannya, bagaimana kalau pakai, bagaimana kalau ngedar, dan bagaimana kalau kita jadi pelindung bandar, dan lain sebagainya,” tandasnya.
(gat).