Warga Desa Cikahuripan Dukung Kampung Bebas Narkoba

POJOKBANDUNG.com, LEMBANG – Semakin sempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi.


Komitmen itu rupanya bukan hanya rencana atau sekedar menjalankan program saja. Terbukti, hingga saat ini kondisi keamanan wilayah terjaga dengan baik.

Kali ini, untuk mencegah ancaman bahaya narkotika yang bisa mengancam siapa saja, Sat Resnarkoba Polres Cimahi telah membentuk satu kampung menjadi percontohan kampung bebas narkoba.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, dalam hal mencegah ancaman narkoba ini sudah tentu perlu sinergitas yang baik dengan masyarakat dan elemen lainnya.

“Diharapkan masyarakat jangan ragu melaporkan apapun yang dianggap melanggar hukum terutama peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Aldi.

Dalam kesempatan ini, pihak Polres Cimahi mematenkan satu daerah di wilayah Desa Cikahuripan Kecamatan Lembang, untuk dijadikan percontohan kampung bebas narkoba.

Launching Kampung Bebas Narkoba tersebut ditetapkan di Kampung Sukalaksana, Selasa (22/8).

Warga desa Cikahuripan Lembang nampak antusias sekaligus mendukung pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini.

Kegiatan ini diisi dengan penandatanganan Deklarasi Ikrar Bersama unsur Muspida Kabupaten Bandung Barat, BNN Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, Muspika Lembang, Kepala Desa Cikahuripan Lembang, serta berbagai elemen masyarakat yang mendukung program tersebut.

Dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM), lanjut Aldi, diperlukan upaya pencegahan dari berbagai hal negatif yang bisa merusak masa depan generasi muda.

“Oleh sebab itu, Polres Cimahi mengambil langkah pencegahan untuk memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi yang akan datang,” kata ujarnya.

(Gat)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …