Pada kegiatan penandatangan MOU ini juga diserahkan simbolis santunan kematian dan juga manfaat beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu juga terdapat penyerahan simbolis kunci rumah kepada peserta BPJS ketenagakerjaan yang menggunakan fasilitas Manfaat Layanan Tambahan yaitu kredit kepemilikan rumah.
Di lokasi kegiatan Romie Erfianto, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja salah satunya melalui griya pekerja yang merupakan Manfaat Layanan Tambahan bagi para peserta untuk mendapatkan hunian layak dan terjangkau.
Baca Juga: Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Berjalan Apik, 42 Ribu Pekerja Informal Terlindungi
Menutup kegiatan tersebut, Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemprov Jabar berkomitmen untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan agar berjalan optimal di wilayah kerjanya, hal ini dibuktikan dengan terbitnya Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 yang mengatur bagaimana mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja melalui penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan
“Bersama BPJS Ketenagakerjaan kita akan membangun (Griya Pekerja) di bogor, juga di sukabumi di mana ada lahan pemerintah provinsi Jawa Barat, kita akan bangunkan, karena hukum ekonominya sudah ada, dana membangunnya dari BPJS Ketenagakerjaan, tanahnya dari kami. Ini harus dikombinasikan dengan konsep rusun nempel ke pabrik di kawasan industri, kalau ini digabung, insyaAllah kesejahteraan Jawa Barat ini luar biasa,” tutupnya. (*)