Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Romie Erfianto menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan seperti yang diamanatkan Undang-undang wajib menjalankan dan memberikan perlindungan terhadap seluruh pekerja apapun profesinya.
“Kami mendukung kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPS, apalagi memberikan perlindungan jaminan ketenagakerjaan teman-teman yang bertugas sebagai petugas survei dan pendataan Regsosek,” kata Romie.
Baca Juga: 101.378 Penyelenggara Pemilu Kabupaten Bandung Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
Romie menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dan mendukung program BPS untuk memastikan pelaksanaan Regsosek terselenggara dengan lancar, khususnya di Jawa Barat.
“Seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik untuk menyukseskan pendataan Regsosek dan mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandasnya. (*/)