Menteri Investasi juga menyampaikan bahwa investasi dari New Balance di Indonesia merupakan salah satu wujud keberhasilan dari Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Menurutnya sejumlah substansi dalam penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU nomor 6 tahun 2023 membuka lebar keran investasi, khususnya melalui perizinan berusaha, pengadaan lahan serta administrasi pemerintahan.
“New Balance ini merupakan bukti investasi asing yang percaya kepada Indonesia karena mereka masuk di era pandemi, di era kegaduhan. Tapi mereka sangat yakin betul terhadap prospek Indonesia,” imbuhnya.
Director of Materials Asia New Balance, Vik Saran, menyampaikan bahwa ekspansi ke Indonesia merupakan bagian dari strategi New Balance dalam meningkatkan kapasitas manufaktur.
New Balance berharap dapat memberikan lapangan kerja bagi masyarakat di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, terutama di Cirebon dan Majalengka.
“Strategi New Balance adalah untuk melakukan ekspansi ke Indonesia dalam hal penjualan dan manufaktur. Karena pabrik ini sifatnya padat karya sehingga memberikan lapangan pekerjaan dan kesempatan kerja kepada tenaga kerja, khususnya bagi masyarakat di Jawa Tengah dan Jawa Barat,” ucapnya.
Country Manager Sourcing Indonesia New Balance, Elmore Simorangkir menjelaskan sejumlah alasan pihaknya memilih Indonesia untuk ekspansi.
New Balance menilai, Indonesia merupakan negara dengan kondisi politik yang stabil, punya peraturan hukum yang jelas, dan infrastruktur memadai.
“Kami lihat selama ini pimpinan Pak Jokowi, sangat pesat perkembangannya. Jadi sebetulnya New Balance dari dulu berencana ekspansi di Indonesia tetapi baru belakangan ini kami lihat,” pungkasnya. (*)