46 Badan Publik Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Sebanyak 46 badan publik di Jabar raih penghargaan dalam kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 yang digelar Komisi Informasi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/12) lalu.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator transparansi badan publik, juga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dan kebijakan.

“Lembaga pemerintah dan yang lainnya sudah cerdas dan hebat, karena tahun ini sudah meningkat. Ini adalah sebuah langkah yang luar biasa,” katanya dikutip dari siaran pers, Jumat (9/12).

“Kami berharap di masa yang akan datang Pemda Provinsi Jabar terus meningkat tentang keterbukaannya. Karena dengan keterbukaan, kita akan semakin hati-hati, waspada dalam membuat sebuah keputusan, kebijakan, terutama dalam melaksanakan realisasi anggaran dari tahun ke tahun,” imbuhnya.

Kemajuan teknologi informasi di era digital, lanjutnya, memiliki sisi positif dan negatif. Karena itu, Pemda Provinsi Jabar terus mendorong pemanfaatan digital untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Pada saat bersamaan, Pemda Provinsi Jabar berupaya menekan sisi negatif dari kemajuan teknologi informasi dengan membentuk Jabar Saiber Hoaks untuk menangkal hoaks sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Pertama, kita membentuk (Jabar) Saber Hoaks yang sekarang Alhamdulillah mampu mengantisipasi berita-berita bohong,” katanya. “Kedua, Pemda Provinsi Jabar melalui Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) terus memberikan pemahaman, penyegaran, dan pendidikan. Mari kita manfaatkan loncatan teknologi ini dengan bijaksana.”

Berdasarkan pengukuran keterbukaan informasi badan publik melalui monitoring dan evaluasi, hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jabar pada 2022 terbaik se-Indonesia dengan nilai 81,93 poin. Nilai tersebut di atas rata-rata nasional, yakni 74,43 poin.

Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal menyebut capaian itu linear dengan lonjakan hasil monev tingkat Jabar. Pada 2021, hanya 18 badan publik yang dinyatakan informatif dan mendapatkan penghargaan. Tahun ini, jumlah tersebut melonjak signifikan menjadi 46 badan publik.

“Tingkat Jawa Barat itu dulu kita 2021 melakukan monev, hanya ada empat kabupaten/kota yang informatif. Hari ini lonjakannya luar biasa menjadi 13 kabupaten/kota yang informatif,” kata Ijang. “Kemudian dari (kategori) OPD, yang tadinya hanya ada delapan OPD yang informatif, sekarang menjadi 17 yang informatif.”

Meski demikian, Ijang menegaskan bahwa anugerah itu bukan ajang kompetisi untuk berlomba-lomba menjadi juara, melainkan memotivasi badan publik lainnya untuk menjadi lembaga atau organisasi yang informatif dengan memulai kesadaran akan keterbukaan informasi publik.

Adapun 46 badan publik yang menerima anugerah keterbukaan informasi publik tingkat Jabar tahun 2022 terdiri dari 17 OPD Provinsi Jabar, 13 Pemerintahan Kabupaten/Kota, 10 Partai Politik, 4 Desa Juara, serta 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah mengatakan pihaknya terus melakukan upaya dalam meningkatkan kesadaran badan publik terkait keterbukaan informasi, mulai dari workshop hingga edukasi.

“Sudah selayaknya bahwa seluruh informasi itu memang terbuka, kecuali memang yang dikecualikan oleh Undang-Undang,” ujar Ika.

“Tentunya yang belum informatif kami akan terus melakukan pendampingan kepada teman-teman perangkat daerah yang memang belum informatif,” tandasnya.

  • (sir)

loading...

Feeds