Dorong Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Bandung meneken perjanjian kerja sama untuk mendorong perusahaan di Kota Bandung untuk menyediakan satu persen dari jumlah pekerja, khusus untuk warga disabilitas.

Untuk itu, pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Kota Bandung Tahun 2022 dilaksanakan penandatangan MoU antara Pemkot Bandung dan Kadin memberikan kesempatan bekerja kepada penyandang disabilitas di Balai Kota Bandung, Sabtu (3/12) lalu.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiyar mengatakan, selain penandatanganan MoU, digelar pula deklarasi bersama atas pemenuhan hak penyandang disabilitas kolaborasi pentahelix antara OPD, masyarakat, akademisi, media, perusahan dan stakeholder lainnya.

“Penandatanganan bersama menjadikan kota Bandung inklusif disabilitas,” ujarnya.

Saat ini, para penyandang disabilitas juga diberikan ruang untuk aktif terlibat dalam penyediaan barang dan jasa pemerintah. “Ada penyedia barang jasa pun muncul dari teman-teman disabilitas sudah masuk e-katalog Kota Bandung,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kadin Kota Bandung, Iwa Kartiwa mengaku terus mendorong pengusaha untuk menaati amanat undang-undang nomor 8 tahun 2016 untuk menyediakan satu persen dari jumlah pekerjanya bagi disabilitas.

“Kami akan terus mendukung pengusaha semuanya lebih menaati undang-undang itu. Di Kota Bandung sekarang sudah banyak pengusaha yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas bahkan ada yang sudah 2-4 persen,” ujarnya.

Selain itu, Iwa mengapresiasi banyaknya UMKM dari penyandang disabilitas yang telah masuk ke dalam penyediaan barang dan jasa melalui e-katalog. Ke depan, lanjut Iwa, perusahaan yang menyediakan barang dan jasa melalui e-katalog harus menjadi anggota Kadin terlebih dahulu.

“Salah satu syarat untuk mengikuti tender itu jadi anggota terlebih dahulu, kami akan melakukan secara gratis,” ujarnya.

Pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Kota Bandung Tahun 2022, Kadin Kota Bandung juga mendeklarasikan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas. (sir)

loading...

Feeds