Inovasi SMKN 5 Kota Bandung Gelar Gebyar Pengambilan Ijazah Para Alumni

Alumni SMKN 5 Kota Bandung mengambil ijazah saat kegiatan Gebyar Pengambilan Ijazah, Rabu (21/9/2022). (ist)

Alumni SMKN 5 Kota Bandung mengambil ijazah saat kegiatan Gebyar Pengambilan Ijazah, Rabu (21/9/2022). (ist)

“Jadi mereka ini (para alumni) rata-rata langsung bekerja. Terus keasyikan bekerja, akibatnya ijazah masih berada di sekolah. Seolah-olah ditahan sama pihak sekolah, padahal tidak sama sekali,” ujarnya.

Edi menjelaskan, gerakan pengambilan ijazah akan masif dilakukan di SMKN di Jabar lainnya. Terlebih untuk mengambil ijazah sendiri, tidak ada beban yang harus ditanggung lantaran pemerintah sudah menanggung biaya pendidikan.

Dipastikannya, setelah ada aturan tidak boleh ada pungutan biaya sejak tahun 2019, para lulusan SMK/SMA sederajat bisa mengambil ijazah tanpa biaya. “Saya sudah sampaikan kepada semua sekolah agar melakukan gerakan mengantar ke rumah siswa yang belum mengambil ijazahnya,” katanya.

Ditempat yang sama, orang tua siswa, Ratih Sentani (41) membenarkan soal kendala pengambilan ijazah hanya kesibukan anaknya yang bekerja di luar kota. “Iya memang, anak saya setelah beres sekolah langsung bekerja diluar kota, jadi baru diambil sekarang, padahal sudah dari tahun lalu lulusnya,” ucapnya.

Sementara itu, Luiz Christopher (18) salah seorang alumni lulusan 2022 mengaku pascalulus langsung direkrut di tempat magangnya dulu. “Ya ini lagi libur dan mendapatkan surat panggilan dari sekolah untuk mengambil ijazah karena kebetulan saya akan mengajukan beasiswa kuliah,” ujar alumni teknik komputer dan infomatika itu.

(dbs)

loading...

Feeds

Hindari Calo, Klaim JHT Gratis Tanpa Biaya

Hindari Calo, Klaim JHT Gratis tanpa Biaya

POJOKBANDUNG.COM, CIMAHI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama …

Di Subang, Satu Anggota Dewan Bakal di PAW

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG-DPRD Kabupaten Subang bakal menggelar prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Gerindra, H. Aceng Kudus. Hal …