Peringati WCD, Bupati Bandung: Sampah Adalah Tanggung Jawab Bersama

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri peringatan WCD di Lapangan Futsal Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Sabtu (17/9). FOTO: Diskominfo Kabupaten Bandung

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri peringatan WCD di Lapangan Futsal Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Sabtu (17/9). FOTO: Diskominfo Kabupaten Bandung

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Bupati Bandung, H.M Dadang Supriatna mengajak masyarakat Kabupaten Bandung untuk lebih meningkatkan kesadaran terhadap pengelolaan sampah. Hal itu ia ungkapkan saat memperingati hari World Clean Up Day (WCD) tahun 2022, di Lapangan Futsal Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Sabtu (17/9) lalu.

“Mari kita bersama dengan seluruh komponen masyarakat untuk menguatkan komitmen, tekad dan niat mulia berkontribusi untuk sama-sama memikirkan upaya dan langkah solusi bagi penyelesaian permasalahan sampah yang masih sangat berat,” ucap Bupati Kabupaten Bandung, Dadang.

Saat ini, jumlah timbulan sampah di Kabupaten Bandung adalah 1.268 ton/hari dan pemerintah hanya dapat mengeola sampah tersebut sekitar 75,32 persen.

BACA JUGA: Bandung Bjb Tandamata Raih Perunggu dan Best Opposite Spiker Diajang ASEAN Grand Prix 2022

Sebab itu Dadang menyebut, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama sehingga dalam pengelolaannya diperlukan komitmen dan sinergi bersama untuk mengurangi dan menangani sampah.

“Sesuai dengan amanat pada Undang Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pasal 12, bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan,” jelasnya.

“Mari bersama-sama menjadi sumber solusi, untuk terus mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat, memotivasi, mengkolaborasi dan meningkatkan sinergitas pemerintah bersama masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, dirinya mendorong masyarakat agar pengelolaan sampah dilakukan dengan membudayakan proses 3R (Reduce, Reuse, Recycle), membangun kerjasama antara mahasiswa, warga sekolah hingga aktivis lingkungan, untuk mengelola sampah sesuai amanat undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.

“Juga menumbukan sikap mental dan prilaku untuk peduli lingkungan hidup. karena pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir, agar memberi manfaat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan,” terangnya.

Dadang menambahkan, saat ini pihaknya tengah merintis sistem pengelolaan sampah yang efekstif dan efesien, juga menghasilkan energi melalui inovasi. “Dalam waktu dekat akan dilaksanakan, mohon doa dan dukungan bersama DLH dan DPUTR,” tandas Dadang.

(sir)

 

loading...

Feeds