Tukang Ojek Bandung Barat Keluhkan Rencana Kenaikan Tarif Baru

MENUNGGU: Seorang driver ojek online saat sedang menunggu penumpang di Jalan Raya Lembang, belum lama ini. (Gilardi Wanhar/Job 2)

MENUNGGU: Seorang driver ojek online saat sedang menunggu penumpang di Jalan Raya Lembang, belum lama ini. (Gilardi Wanhar/Job 2)

POJOKBANDUNG.com, LEMBANG – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menunda mengenai kenaikan tarif Ojek online. Penetapan tarif baru ojek online menuai pro dan kontra karena berpotensi membebani masyarakat dan ekonomi nasional.

Untuk diketahui, rencana awal, kenaikan tarif ojek online dilakukan pada, 29 Agustus 2022. Akan tetapi Kementerian Perhubungan resmi menunda kenaikan tarif ojek online. Tentu saja banyak reaksi dari kalangan driver ojek online yang mengeluhkan kenaikan tarif tersebut.

Seperti Irfan (39), Driver ojek online wilayah Jalan Kolonel Masturi mengeluhkan, jika memang benar resmi tarif ojek online dinaikan, ia khawatir akan sepinya penumpang dan beralih ke angkutan lain yang relative lebih murah. Terlebih keputusan resmi kenaikan ini juga belum dapat dipastikan kapan terealisasikan.

“Kalau memang akan diresmikan ya makin sulit saja, apalagi saat ini juga udah makin sepi pendapatan juga makin berkurang, terus di tambah isu BBM naik 40 persen tarif ojek online kaya gini cuma naik 30 persen itupun dipotong sama komisi, ya makin sulit saja,” ujar Irfan belum lama ini saat ditemui di Lembang.

BACA JUGA: Eastern Wolves Obati Kerinduan Pecinta Musik Underground Bandung

Menurut Irfan, seharusnya pemerintah mengkaji ulang dan lebih memikirkan sisi konsumen, driver, hingga UMKM. Menutnya jika memang tidak dikaji ulang membuat minat masyarakat menggunakan ojek online akan mengalami penurunan.

“Ya bagi saya harusnya pemerintah mengkaji ulang mengenai kenaikan tarif itu, kasian juga ke driver-driver yang lain pendapatan makin berkurang, apalagi sekarang banyak yang mulai merintis usaha makanan pakai sistem ojek online, kalau memang resmi konsumen sama masyarakat bakal pindah ke transportasi lain itu yang saya khawatirkan masyarakat kecil juga bakal kena imbasnya,” ucapnya.

Bisnis pelaku usaha mikro atau UMKM yang terkait dengan ojek online, seperti GoFood, GrabFood, ShopeeFood, atau jenis makanan laian dengan pembelian menggunakan aplikasi, akan mengalami dampak kenaikan. Hal tersebut, membuat penjual makanan akan berdampak kesulitan disaat mencoba untuk bangkit setelah pademi.

Mutiara (21), selaku pedagang nasi padang milik orang tuanya mengaku, dampak jika resmi tarif ojek online dinaikan hampir semua akan terdampak negatif dari adanya kenaikan tarif. Wanita yang sering akran disapa Uni ini menambahkan, walau saat ini daganganya masih normal-normal saja namun,” ucapnya.

“Sekarang ya Alhamdulillah masih ramai-ramai aja, apalagi pakai plafrom seperti Gojek dan Grab. Tapi kalau memang resmi tarif ojol (ojek online) dinaikan aga khawatir juga, takutnya nanti malah sepi kasian juga kan ke driver atau yang punya usaha lain pasti kena dampaknya, namun, jika jika resmi dinaikan layanan pesan antar makanan akan terdampak karena permintaan akan berkurang serta mau tidak mau saya juga bakal naikin harga, ” ucapnya.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pemkot Bandung Tambah Cakupan Kepesertaan Pegawai Non ASN

Seperti nandang (35), driver ojek online dengan layanan mengantar penumpang dan makan mengatakan, kenaikan tarif ini sangat berpengaruh terhadap pemasukannya yang tidak sebanding dengan pengeluarannya. Terlebih saat ini menurutnya banyak yang beralih ke platform aplikasi yang lain.

Pria berusia (35) itu menambhakan, konsumen bakal terjadi perpindahan transportasi yang signifikan. Menurutnya masyarakat pasti akan berpindah menggunakan angkutan umum dan kendaraan pribadi.

“Kalau kata saya dari sisi konsumen, saat ini banyak saingan juga ditambah banyak aplikasi-apliksi jasa antar yang jauh lebih murah, beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ga sebanding juga sama pemasukan dan pengeluaran saya kalo misalnya benar jadi naik. Mudah-mudahan pendapatan driver nambah keingininanya, kalau aplikatornya pengen mensejahterakan mitranya dengan benar gitu, terkadangkan kenaikan malah menguntukan aplikatornya bukan mitranya,” ucapnya.

“Terus menurut saya pihak konsumen bakal jadi pindah haluan ke transportasi umum atau ke kendaran pribadi, otomatis kendaraan makin banyak, terus bakal timbul kemacetan juga akhirnya,” pungkasnya.

(KBB/Job 2)

 

loading...

Feeds

DITAJENAD Lanjutkan Kerja Sama dengan JNE

POJOKBANDUNG.com – JNE lakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat (DITAJENAD) sebagai perusahan logistik terpilih untuk membantu …