Jaga Kondusifitas Lebaran, Polrestra Bandung Musnahkan Ribuan Minol dan Kenalpot Brong  

PEMUSNAHAN: Pemusnahan 9.750 botol miras di Lapangan Parkir Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung. Jumat (22/4). NUR ILHAM NATSIR/RADAR BANDUNG

PEMUSNAHAN: Pemusnahan 9.750 botol miras di Lapangan Parkir Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung. Jumat (22/4). NUR ILHAM NATSIR/RADAR BANDUNG

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama Polresta Bandung memusnahkan ribuan minol dan kenalpot brong.


Adapun jumlah minuman beralkohol sebanyak 9.750 berbagai merek, 675 liter tuak. Sementara kenalpot brong sebanyak 1.172 buah. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil temuan dari Januari hingga April 2022 di wilayah hukum Polresta Bandung.

Wakil Bupati (Wabup) Bandung Sahrul Gunawan menyampaikan, pihaknya akan terus mendorong gerakan penanggulangan peredaran miras di Kabupaten Bandung.

“Kabupaten Bandung sendiri sudah memiliki regulasi tentang pelanggaran peredaran dan penggunaan minuman beralkohol, yang tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2004,” ucap Sahrul di Dome Bale Rame, Soreang, Jumat (22/4).

BACA JUGA: Mudik Gratis bagi 100 Warga KBB Tujuan Solo dan Jojakarta

Menurutnya, untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Bandung, diperlukan penguatan sinergitas dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk masyarakat.

“Desember lalu, kami bersama Kejari (Kejaksaan Negeri) telah melaksanakan hal serupa,” jelasnya.

Sementara itu di tempat sama, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pemusnahan minol ini merupakan bentuk kepedulian aparat terhadap kondusifitas wilayah. Terlebih, banyak tindak kejahatan, yang awalnya dari pengaruh alkohol.

“Kebanyakan terjadi tindakan pemerkosaan, perampokan, perkelahian dan lain sebagainya, yang didasari pengaruh menenggak minol. Dengan kita melakukan pemusnahan ini, menekan peredaran miras sehingga angka kejahatan pun bisa kita tekan,” ujarnya.

BACA JUGA: Masih Bingung Lebaran Liburan Kemana? Ini Nih 5 Pantai Rekomendasi Dekat Bandung

Sama halnya dengan minol, Ia menjelaskan knalpot brong turut dimusnahkan. Sebab sering kali mengganggu kenyamanan di masyarakat akibat dari suara bising yang dihasilkan knalpot tersebut.

“kami mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah puasa dan menyambut hari raya Idul Fitri,” pungkasnya. (cr1/b)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …