POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dasar di masyarakat, DPRD Kabupaten Bandung merencanakan pemberian tambahan dana untuk Posyandu yang ada di daerah.
Diketahui, selama ini Posyandu sudah mendapatkan dana dari Anggaran Dana Perimbangan Desa (ADPD) sebesar Rp20 juta per tahun. Sehingga dengan adanya rencana anggota legislatif tersebut, maka anggarannya akan menjadi Rp40 juta per tahun. Dana tersebut rencananya akan disalurkan melalui desa.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Sumirat mengatakan, Posyandu memiliki peran sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Oleh karena itu rencana pemberian insentif tersebut, kata Yayat, dipandang perlu. Sehingga, DPRD berkomitmen untuk mendorong agar para kader Posyandu di desa-desa termasuk di tiap RW harus mendapat perhatian dari pemerintah.
Rencananya anggaran untuk stimulus insentif Posyandu, menurut Yayat, akan diberikan ke tiap desa. Selanjutnya, dari pihak desa yang akan mendistribusikan anggaran tersebut kepada Posyandu.
“Selama ini, memang sudah ada anggaran untuk Posyandu dari ADPD, namun DPRD akan mendorong supaya ada bantuan anggaran tambahan dari APBD sebesar Rp20 juta per tahun. Jadi nantinya anggarannya Rp40 juta per tahun,” ujar Yayat saat dihubungi via telepon, Kamis (23/12/2021).
Yayat menyebut DPRD memiliki keinginan untuk memberikan dana tambahan ke setiap Posyandu, namun semua harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Ya keinginannya memang 20 juta itu untuk tiap Posyandu, tapi kan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran kita, ya kalau memang anggarannya memungkinkan kenapa tidak. Makanya kita akan uji coba di tahun 2022, mudah-mudahan bisa cepat direalisasikan,” tutur Yayat.
Menurut Yayat, Posyandu ini juga sangat luar biasa selain bisa mendeteksi hal-hal yang ada di masyarakat seperti masalah kesehatan seperti stunting, pelaksanaan vaksinasi dan lainnya. Selain itu, kberadaan Posyandu juga berperan dalam pengembangan UMKM di masyarakat.
“Para kader Posyandu juga posyandu juga bisa diperbantukan mendata masyarakat termasuk fasilitas sosial, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Namun selama ini hal tersebut luput dari kita, makanya kita sepakat untuk menstimulus Posyandu ini,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Riki Ganesha mengungkapkan dirinya sangat mendukung wacana pemberian insentif untuk kader Posyandu. Sependapat dengan Yayat, Riky mengatakan peran kader Posyandu itu sangat penting di masyarakat. Mereka sebagai garda terdepan dalam pelayanan dasar di wilayah masing-masing. Kata Riki, di Kabupaten Bandung terdapat 4.316 Posyandu.
“Saya berharap rencana tersebut bisa segera direalisasikan di tahun depan,” pungkas Riki.
(fik)