POJOKBANDUNG.com- PEMERINTAH Taliban merilis sederet aturan pembatasan terhadap media Afghanistan.
Termasuk melarang drama televisi (sinetron) melibatkan pemain perempuan dan mewajibkan pembaca berita perempuan memakai hijab islami.
Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Afghanistan menetapkan Sembilan aturan media pekan ini. Sebagian besar melarang media apa pun yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam atau Afghanistan
Beberapa pembatasan khusus ditargetkan pada kaum perempuan, sebuah langkah yang berpotensi memicu kekhawatiran komunitas internasional.
”Drama (televisi) atau program-program yang menayangkan akting perempuan, tidak boleh disiarkan,” tulis aturan tersebut kata juru bicara pemerintah Taliban.
Aturan itu juga mewajibkan wartawan perempuan yang bersiaran untuk memakai hijab islami tanpa mendefinisikan apa maknanya.
Meski sebagian besar perempuan di Afghanistan sudah berjilbab, pernyataan Taliban pada masa lalu bahwa perempuan harus memakai hijab islami kerap membuat para pegiat HAM perempuan khawatir.
Mereka menganggap istilah itu tidak jelas dan dapat ditafsirkan secara kolot.
Aturan tersebut mendapat kecaman dari pengawas HAM internasional Human Rights Watch (HRW), yang menyebutkan bahwa kebebasan media di Afghanistan merosot.
”Hilangnya ruang untuk perbedaan pendapat dan pembatasan yang semakin ketat bagi kaum perempuan di bidang media dan seni itu menghancurkan,” ucap Patricia Goss, seorang petinggi HRW untuk kawasan Asia lewat pernyataan seperti dikutip Reuters yang dilansir dari Antara.
Meski pejabat Taliban sudah berupaya meyakinkan kaum perempuan dan masyarakat internasional bahwa hak-hak perempuan akan dilindungi sejak mereka mengambil alih Afghanistan pada 15 Agustus, banyak pendukung HAM dan perempuan masih meragukan janji itu.
Di bawah pemerintahan Taliban yang lalu, perempuan tidak boleh keluar rumah kecuali untuk bersekolah atau didampingi kerabat laki-lakinya. (jawapos)