Pemprov Jabar dan BPJAMSOSTEK Bukukan Rekor MURI, Lindungi Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan Terbanyak

Selain menerima penganugerahan dari MURI, BPJAMSOSTEK dalam kegiatan ini juga sekaligus memberikan kartu kepesertaan secara simbolis bagi tenaga pendidik bidang keagamaan se-Jawa Barat dan juga memberikan klaim santunan kematian kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Manfaat yang diterima oleh peserta dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja.

Kemudian santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48x upah, santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56x upah, dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta untuk maksimal dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah.

Sedangkan program Jaminan Kematian memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta yang terdiri dari santunan kematian yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman. Ditambah dengan bantuan beasiswa yang sama dengan manfaat JKK yaitu untuk 2 orang anak dengan maksimal Rp174 juta.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Bandung Soekarno Hatta, Efa Zuryadi menambahkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh elemen pekerja khususnya di kota dan kabupaten Bandung.

“Semoga ke depannya akan lebih banyak lagi rekor-rekor dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang tercipta, baik melalui pemerintah maupun dari pihak swasta. Mari bersama BPJAMSOSTEK kita sejahterakan seluruh pekerja Indonesia,” pungkasnya.

(*/arh)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …