POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mendapatkan Museum Rekor Indonesia (MURI) atas rekor Perlindungan Program Jamsostek Kepada Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan terbanyak.
Penghargaan atas terdaftarnya 150.842 Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan itu diberikan langsung oleh Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin di Bandung siang ini, Senin (30/8/2021).
Penganugerahan rekor MURI ini merupakan bukti atas kepedulian dan komitmen yang tinggi dari Pemprov Jawa Barat dalam melindungi pekerja terutama tenaga pendidik keagamaan.
Diawali dengan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 420/Kep.262-Kesra/2021 Tahun 2021 tentang Penerima Jaminan Sosial Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan.
Selanjutnya, Pemprov Jabar mendaftarkan dan membayarkan iuran kepada 150.842 tenaga pendidik keagamaan ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah terhitung bulan Juni 2021.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam sambutannya mengatakan, Pemprov Jabar akan terus berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial yang merata kepada seluruh tenaga kerja di Provinsi Jawa Barat.
Dirinya berharap, dengan penganugerahan rekor MURI ini akan menjadikan tambahan motivasi pihaknya dalam memberikan perlindungan, tidak hanya kepada tenaga pendidik bidang keagaamaan, tetapi bisa meluas ke seluruh pekerja apapun bidangnya.
“Ini program luar biasa. Sebagai keberpihakan negara untuk menyejahterakan semua yang membangun Jawa Barat, definisi kesejahteraan tidak harus selalu dalam bentuk yang sifatnya rutin, tapi juga perlindungan,” ungkap Ridwan Kamil.
Dirinya menambahkan bahwa pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk semua pekerja, baik para pekerja formal maupun informal. Provinsi Jawa Barat baru mendekati 30% dari total yang seharusnya bisa diberikan perlindungan jaminan sosial.
“Saya perintahkan kepala biro atau asisten untuk memperluas program yang baik ini, karena hanya membayar 16.800 per bulan, kebermanfaatannya bisa sampai Rp42 juta rupiah. Mudah-mudahan ini membantu semangat Jawa Barat dan adanya rekor MURI semakin menyemangati kita untuk meningkatkan jumlahnya berlipat-lipat lagi. Saya kira kita akan melihat sektor-sektor mana lagi yang bisa kita lindungi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Muhammad Zuhri yang turut hadir mendukung langkah dan kepedulian Pemprov Jawa Barat dalam menjamin kesejahteraan masyarakat pekerja di daerahnya.
“Saya sangat mendukung inovasi Pemprov Jabar untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga pendidik agama, mereka memiliki jasa yang besar dalam mendidik anak-anak bangsa terutama penanaman ajaran-ajaran agama yang baik. Namun banyak di antara mereka yang belum hidup sejahtera dan tidak memiliki jaminan sosial yang bisa melindungi mereka dari risiko-risiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja. Saya berharap provinsi lain juga dapat mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar ini,” ungkap Zuhri.
Sejalan dengan Muhammad Zuhri, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin menambahkan, pihaknya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar. Pemberian perlindungan ini merupakan salah satu wujud negara hadir untuk rakyatnya.
“Ini apresiasi untuk Provinsi Jawa Barat, pekerja bidang keagamaan dan pekerja informal ini yang sebenarnya menjadi prioritas untuk dilindungi. Untuk iurannya akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Jawa Barat melalu APBD. Kami akan terus meningkatkan kemudahan bagi peserta baik formal maupun informal untuk dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran,” Jelas Zainudin.