Hengki Kurniawan: Prokes Kampung Daun Patut Dicontoh Restoran Lain

Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan (kanan) meninjau Restoran Kampung Daun Culture Gallery & Cafe yang disambut Owner Kampung Daun Roni Lukito (kiri) untuk mengecek penerapan Prokes.

Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan (kanan) meninjau Restoran Kampung Daun Culture Gallery & Cafe yang disambut Owner Kampung Daun Roni Lukito (kiri) untuk mengecek penerapan Prokes.

POJOKBANDUNG.com, PARONGPONG – Restoran Kampung Daun Culture Gallery & Cafe patut menjadi contoh bagi lainnya, karena protokol kesehatan (Prokes) yang diterapkannya maksimal. Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengaku tak perlu meragukan penerapan Prokes restoran tersebut yang terletak di Jalan Sersan Bajuri Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Tidak perlu diragukan lagi penerapan Prokes Kampung Daun, karena taat melaksanakan Prokes sesuai PPKM level 4. Ini menjadi contoh bagi restoran lain,” ujar Hengki Kurniawan saat memantau penerapan Prokes di Restoran Kampung Daun, Sabtu (14/8/2021).

Menurut Hengki, berbagai pengecekan dilakukan kepada seluruh pengunjung, sebelum masuk diwajibkan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Tak hanya itu, pengunjung juga diharuskan melewati tempat penyemprotan disinfektan.

Bahkan teknologi toucless digunakan di wastafel sampai toilet, sehingga tak ada kran air maupun sabun cuci tangan yang bersentuhan langsung dengan tangan.

“Pengecekan ke Kampung Daun ini, saya ingin memastikan pelonggaran dimasa PPKM Level 4 ini, dimana restoran dan rumah makan boleh buka, prokesnya ditepati. Salah satunya carrying capacity maksimal 25%,” jelasnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, sebenarnya berdasarkan penilaian provinsi KBB masuk PPKM Level 3. Tapi karena mengikuti ketentuan aglomerasi wilayah Bandung Raya, maka sekarang masih menerapkan PPKM Level 4, sehingga tempat wisata belum bisa 100% buka.

“Kalau dilihat dari skala kecil, sebenarnya beberapa daerah di Bandung Barat, termasuk Lembang warnanya sudah hijau. Tapi untuk objek wisata belum bisa buka, hanya restoran yang diizinkan buka tapi dengan sejumlah aturan,” tukasnya.

Ia menilai, jika mengacu kepada aturan PPKM Mikro, sebenarnya objek wisata di KBB sudah boleh buka, karena zona hijau. Dengan demikian sudah aman untuk menerima kunjungan wisatawan, tapi dengan prokes ketat.

“Kalau PPKM Mikro kan pemda punya kewenangan untuk menentukan objek wisata di buka atau tutup. Makanya kami dorong ke provinsi (gubernur) agar bisa segera menerapkan PPKM Mikro supaya tempat wisata kembali bergairah,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Owner Kampung Daun Roni Lukito mengatakan, penerapan prokes yang ketat sudah diberlakukan sejak terjadi wabah Covid-19.

“Di Kampung Daun seluruh peralatan makan dan minum sebelum sampai ke tangan pengunjung terlebih dahulu disterilkan dengan air panas bersuhu 100 derajat celsius. Ini kami lakukan semua demi kenyamanan dan keamanan pengunjung,” pungkas Roni.

(apt)

loading...

Feeds