Ridwan Kamil Ingin Herd Immunity Desember, Divisi Khusus Wacanakan Vaksin Syarat Aktivitas

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

POJOKBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menargetkan herd immunity (kekebalan kelompok) terhadap Covid-19 bisa terbentuk pada akhir tahun 2021. Melalui Divisi Khusus Percepatan Vaksinasi, ia meminta cakupan dan luasan vaksinasi bisa maksimal.


Menurut Ridwan Kamil, kolaborasi menjadi faktor penting dalam mempercepat pembentukan kekebalan kelompok (herd immunity). Dalam hal ini, ia menyoroti pentingnya berbagai sentra vaksinasi hasil kolaborasi pemerintah dengan berbagai pihak.

“Saya menghadiri kegiatan vaksinasi yang menjadi bagian dari upaya Jabar mengakselerasi vaksinasi, supaya Desember 2021 bisa selesai vaksinasi kepada seluruh target,” ucap dia saat meninjau Kegiatan Pusat Vaksinasi di IKEA, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (3/8).

Dalam pusat vaksinasi hasil kolaborasi Pemda Kabupaten Bandung Barat dengan perusahaan e commerce berlangsung selama 18 hari dengan target sasaran 2.000 dosis per hari.

Menurut dia, wilayah aglomerasi Bandung Raya dan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) menjadi prioritas percepatan vaksinasi COVID-19 karena menjadi epicentrum penyebaran COVID-19. Hal itu juga sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.

Selain berkolaborasi dengan berbagai pihak, Pemda Kabupaten/Kota diminta memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di puskesmas maupun faskes yang ada di daerahnya hingga menjangkau desa.

Sementara itu, hingga 2 Agustus 2021, dari sasaran sebanyak 37 juta jiwa, vaksin COVID-19 baru diterima oleh 6,1 juta jiwa (16, 17 persen) dosis I dan 2,8 juta jiwa (7, 59 persen) dosis II.

Ketua Divisi Khusus Percepatan Vaksinasi Jabar, Dedi Supandi menyatakan punya sejumlah program untuk mempercepat laju vaksinasi di Jabar. Salah satunya melalui konsep vaksin Gendong.

“Setiap anak atau siswa pelajar ini membawa kedua orang tuanya juga kakek dan neneknya untuk mendapatkan vaksin,” kata dia.

Konsep berikutnya adalah menjadikan vaksin sebagai syarat berkegiatan di berbagai aspek kehidupan. Termasuk saat hendak berpergian atau traveling. “Jadi, salah satu contohnya kalau ada yang mau izin mendirikan perusahaan, maka dari sekian persen karyawan itu harus sudah divaksin. Jika sudah menunjukan itu baru dapat diproses untuk mendapatkan izin,” pungkas Dedi.

(dbs)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …