Gandeng LinkAja, Daftar dan Bayar Iuran Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menggandeng LinkAja sebagai salah satu kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta. Hal ini merespon era ekonomi digital seperti saat ini, dimana kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kerja sama antara LinkAja dengan BPJAMSOSTEK sejalan dengan upaya kami dalam mempermudah kebutuhan esensial masyarakat yaitu pembayaran iuran beserta pendaftaran BPJAMSOSTEK yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja,” ucap Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja.

Ia berharap, kerjasama ini dapat menambah rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan proteksi terutama di tengah ketidakpastian di masa pandemi Covid-19 ini.

“Kami berkomitmen untuk terus memperluas akses layanan keuangan non-tunai guna mendorong inklusi keuangan di Indonesia yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Kerjasama dengan LinkAja melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU. Sedangkan untuk fitur pembayaran iuran, tentunya LinkAja melengkapi pilihan kanal bayar lainnya yang terdiri dari mobile banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab dan Tokopedia.

Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin mengungkapkan, selain itu terdapat kanal kerjasama lain yang dapat melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, yakni cermati.com dan Agen 46. Sedangkan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dapat melalui Mandiri International Remittance.

“Perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja baik penerima upah atau sektor formal, pekerja bukan penerima upah atau informal, maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ucap Zainudin.

“Oleh karena itu, BPJAMSOSTEK selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik salah satunya dengan memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran,” sambungnya.

Dengan terdaftar sebagai peserta  BPJAMSOSTEK, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat di antaranya, jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 kali upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).

“Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK,” tutupnya.

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Kenenagakerjaan Jawa Barat, Dodo Suharto menegaskan, kerjasama dengan aplikasi LinkAja sebagai salah satu kanal pendaftaran dan pembayaran iuran, sudah dipastikan akan mempermudah akses para peserta.

“Kami menyambut hal positif ini, karena menjadi pelengkap kanal pembayaran yang sebelumnya sudah ada. Kami juga akan terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada peserta agar semakin banyak pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial,” tandasnya.

(*/arh)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …