BPJS Ketenagakerjaan Berikan Bantuan 18 Ribu Sembako kepada Pekerja Saat Peringatan May Day

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pada 1 Mei setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau yang lazim disebut May Day. Biasanya Serikat Pekerja ataupun Serikat Buruh memperingati hari tersebut dengan menggelar penyampaian aspirasi secara masif di berbagai wilayah.

Namun imbauan pemerintah terkait pembatasan sosial menimbulkan munculnya cara baru untuk merayakan 1 Mei ini.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) misalnya, bersama Menteri Ketenagakerjaan dan beberapa instansi pemerintahan seperti Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan Pemerintah Daerah melakukan penyerahan bantuan sebanyak 18.798 paket sembako secara simbolis kepada perwakilan pekerja dan Serikat Pekerja dan Buruh di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) di Bekasi, Sabtu (1/5).

Pemberian bantuan ini dilakukan di 34 provinsi dan 415 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Bantuan ini merupakan bentuk empati BPJAMSOSTEK kepada sesama pekerja imbas dari pandemi Covid-19 sekaligus perjuangan para relawan dalam bekerja memerangi pandemi Covid-19 ini.

Selain itu dengan bantuan Sembako yang diberikan diharapkan mampu mendukung daya tahan pekerja agar imunitas mereka tetap dalam kondisi prima.

Dalam kegiatan ini Anggoro berpesan kepada Serikat Pekerja dan Serikat Buruh yang hadir untuk turut mendukung program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) karena akan membantu para pekerja yang mengalami PHK.

Ditemui di tempat terpisah pada peringatan May Day di Wisma Atlet, Jakarta, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menuturkan, sejatinya 1 Mei ini menjadi momen untuk mengingatkan akan hak hak dasar para pekerja yang tidak boleh dilupakan oleh pemerintah dan pemberi kerja.

“Peringatan May Day ini kami gunakan sebagai momentum peningkatan layanan dan manfaat kepada pekerja Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta peningkatan layanan agar lebih cepat, mudah, dan akurat bagi pekerja,” ujarnya.

Menurut Anggoro, di masa masa krisis seperti saat ini, perlindungan dasar bagi pekerja memiliki urgensi yang tinggi seiring dengan peningkatan risiko kerja yang rentan dialami oleh seluruh pekerja.

“Tidak ada capaian yang lebih tinggi bagi kami selain memberikan rasa aman dan kepuasan bagi pekerja peserta BPJAMSOSTEK,” ucap Anggoro.

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …