POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya Seto Tjahjono, mengatakan, pemberian santunan jaminan kematian itu, sebesar 42 juta rupiah kepada salmiyanti (alm) guru honorer SDN 2 Kawalu Kota Tasikmalaya .Selain itu, BP JAMSOSTEK menyerahkan beasiswa kepada ahli waris Jajang Rukman (alm) untuk dua orang anak yang masih sekolah TK dan SMP sebesar 158 juta rupiah sampai dua orang anak tersebut kuliah.
“Beasiswa ini sendiri akan diberikan per tahun, besarannya tingkat TK dan SD sebesar 1,5 juta rupiah/tahun, tingkat SMP sebesar 2 juta rupiah/ tahun , tingkat SMA 3 juta rupiah/tahun, tingkat perkuliahan 6 juta/ semester” ungkapnya.
Dia menambahkan, masih ada sekitar 125 anak lagi yang akan mendapatkan beasiswa yang sedang proses. kita targetkan sebelum lebaran tahun i sisanya sudah kita bayarkan.katanya.
Seto menjelaskan, sesuai dengan PP 82 Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi pada tahun 2019 ,bahwa setiap tenaga kerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja maka dua orang anaknya yang masih sekolah akan diberikan beasiswa sampai kuliah, atau yang meninggal karena sakit ataupun yang lainnya dengan kepesertaan 3 tahun maka istrinya akan mendapatkan 42 juta rupiah dan dua orang anaknya akan mendapatkan beasiswa sampai kuliah.” paparnya.
Dirinyapun menghimbau kepada masyarakat bagi rekan-rekan RT RW kami mengharapkan segera mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan 13 ribu rupiah/bln tidak sampai satu bungkus rokok ataupun satu mangkok bakso tapi dapat perlindungan dari negara jika dapat musibah meninggal dunia alhi warisnya akan mendapatkan 42 juta rupiah kalau kecelakaan kerja berapapun biayanya.Kemudian jika kecelakaan kerja sampai meninggal dunia akan mendapatkan sampai 100 juta lebih.
“Selanjutnya bagi pekerja mandiri, iurannya 16 ribu rupiah,karena pekerjaannya resikonya lebih besar seperti tukang ojek, pedagang pasar cikurubuk, tukang bakso” pungkasnya.