POJOKBANDUNG.com – Pemerintah meminta masyarakat untuk mengurungkan niat mudik pada lebaran 2021. Sebab, sekalipun sudah membawa surat bebas atau negatif Covid-19, seseorang tetap berisiko tertular.
Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, adanya addendum ini dapat membantu mengantisipasi sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik tanpa mempersulit kegiatan masyarakat yang esensial serta mendesak. Menurut Prof Wiku, mudik akan membahayakan lansia tertular Covid-19.
“Walaupun masyarakat sudah memiliki surat hasil tes negatif, tidak berarti terbebas dari Covid-19,” tegas Prof Wiku secara virtual, Jumat (23/4)
Menurutnya, peluang tertular dalam perjalanan selalu terbuka. Dan apabila ini terjadi tentu membahayakan keluarga di kampung.
“Bagi keluarga kita yang lansia tentunya ini resiko berbahaya,” kata Prof Wiku.
“Apalagi dalam tradisi ini interaksi fisik seperti berjabat tangan akan berpotensi menjadi titik awal penularan Covid-19,” ungkapnya.
Penting diingat lansia merupakan populasi yang mendominasi kematian akibat Covid-19 di Indonesia dengan presentasi 48,3 persen. Pemerintah meminta masyarakat untuk mengurungkan niat mudik untuk melindungi diri dan keluarga di kampung halaman agar tidak tertular Covid-19.
“Pemerintah minta masyarakat untuk bijak menyikapi pandemi. Silaturahmi dapat dilakukan ssecara virtual dengan memanfaatkan teknologi telekomunikasi. Terkait hal ini, pemerintah meminta seluruh operator telekomunikasi untuk menyediakan layanan telekomunikasi yang berkualitas dan terjangkau sehingga masyarakat yang ingin silaturahmi virtual dengan baik,” tegasnya.