Audiensi Inpres No. 2 Tahun 2021 BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung

POJOKBANDUNG.com – BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bandung Raya bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, menggelar kegiatan Audiensi Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

Kegiatan ini ditujukan dalam rangka melindungi seluruh pekerja yang ada di wilayah Bandung Raya.

Kegiatan ini membahas tentang Intruksi Presiden No.2 Tahun 2021 yang telah diberlakukan sejak tanggal 1 April 2021.

Inpres tersebut mengamanatkan agar dilakukan optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia yang ditujukan kepada seluruh Instansi, Pemerintahan, Kementerian dan BUMN.

Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menyambut baik adanya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini, dan akan turut serta dan berpartisipasi dalam melakukan penegakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat luas.

Inpres No.2 Tahun 2021 ini ada untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir bersama masyarakat, melindungi masyarakat, terutama mereka yang bekerja non PNS tetapi mengabdi kepada negara sebagai honorer.

Di tempat lain, Dewi Mulya Sari, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya menyampaikan, “Kami harap dengan adanya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini, seluruh sektor yang terlibat seperti Instansi, Pemerintahan, Kementerian, dan BUMN dapat menjalankan tugasnya masing-masing untuk mencapai tujuan bersama yaitu memberikan perlindungan yang maksimal kepada seluruh masyarakat pekerja di Indonesia. Begitu pun kepada sektor perusahaan juga digerakkan agar regulasi ini dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga proteksi terhadap pekerja dapat dilakukan secara maksimal pula.”

(sol)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …