POJOKBANDUNG.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/4). Sofyan mengaku, kedatangannya ke lembaga antirasuah untuk mengambil aset negara yang berhasil dirampas KPK dari kejahatan korupsi.
“Jadi tadi hasil aset yang dirampas oleh KPK diserahkan kepada kementrian dan lembaga untuk dimanfaatkan aset negara,” kata Sofyan Djalil di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/4).
Menurut Sofyan, pihaknya mendapatkan aset berupa tanah dan bangunan di Bangkalan, Jawa Timur. Aset tersebut akan digunakan untuk keperluan rumah dinas.
“Kami mendapatkan tanah dan bangunan di Bangkalan dan itu kita bisa gunakan untuk rumah dinas dan ruang arsip, kepolisian dapat kementrian agama juga dapat, itu semua bekas hasil sitaan ranpasan dari perkara korupsi,” ucap Sofyan.
Secara bersamaan, Direktur Jenderal Kekayan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyampaikan, pihaknya akan mengeluarkan surat penetapan status penggunaan barang rampasan KPK. Sehingga hasil rampasan tersebut bisa digunakan oleh kementerian dan lembaga.
“Jadi oleh KPK dimintakan status penggunaan dan kita Kementrian Keuangan, mengeluarkan keputusan. Sehingga bisa digunakan bapak Menteri ATR, Kementrian agama dan Kepolisian RI,” pungkas Rionald.